Gabung dengan Danantara, Febriany Eddy Lepas Posisi CEO Vale

5 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia — PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) mengumumkan bahwa Febriany Eddy telah resmi meninggalkan kursi Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Perseroan. Perseroan telah menerima surat pengunduran dirinya pada tanggal 21 April 2025.

"Perseroan telah menerima surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Ibu Febriany Eddy sebagai presiden direktur dan chief executive officer Perseroan," tulis manajemen melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (24/4).

Manajemen menyebut, pengunduran diri tersebut sehubungan dengan pengangkatan Febriany Eddy sebagai Direktur PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (BKI)

Pengunduran diri tersebut seduai dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, terdapat larangan rangkap jabatan oleh anggota Direksi pada suatu badan usaha milik negara.

Selain itu ketentuan Anggaran Dasar Perseroan juga mengatur adanya larangan melanjutkan jabatan anggota direksi karena peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Manajemen menegaskan, pengangkatan Febriany Eddy sebagai Direktur BKI tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan bisnis Perseroan.

Sebagai informasi, Biro Klasifikasi Indonesia ditunjuk sebagai perusahaan induk operasional (Holding Operasional) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Penunjukan tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2003.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, pengalihan saham Negara RI kepada BKI merupakan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam modal saham perusahaan BKI untuk pendirian holding operasional..

Pada tanggal 22 Maret 2025, Pemerintah RI telah mengalihkan kepemilikan saham seri B sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada BKI.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Banyak WNA di Struktur BPI Danantara, Ini Alasannya!

Next Article Tok! Mantan Menlu Retno Marsudi Diangkat Jadi Komisaris Vale (INCO)

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|