Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi. Hal ini tertuang dalam dalam dalam Keputusan Presiden RI No. 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.
Sebagaimana dalam aturan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ditunjuk menjadi ketua Satgas Hilirisasi. Dengan adanya Satgas ini, pemerintah akan memperluas sektor hilirisasi di dalam negeri bukan hanya pada sektor pertambangan.
Bahlil menyebutkan bahwa sektor lain yang juga akan dilakukan hilirisasi di Indonesia adalah pada sektor minyak dan gas bumi (migas) salah satunya menjadi metanol.
"Kemudian oil and gas itu sekarang kita lagi mendorong untuk membangun metanol. Karena kita dari B35 ke B40, kita membutuhkan 2,3 juta ton metanol. Dan metanol dalam produksi dalam negeri kita tidak lebih dari 500 ribu," ujar Bahlil saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Hilirisasi sektor migas itu perlu didorong lantaran Indonesia sendiri saat ini masih mengimpor metanol untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri mencapai 80%-nya.
"Artinya kita selama ini impor 80%. Nah ini kita dorong untuk kita bangun (pabrik) metanol di Bojonegoro," tambahnya.
Selain metanol, Bahlil juga mengatakan pihaknya akan mendorong pembangunan pabrik amonia khususnya di Papua Barat untuk mendorong pertumbuhan industri di wilayah tersebut.
"Kemudian amonia. Kita akan dorong untuk di Papua, di Papua Barat. Termasuk pada industri-industri lain yang kita dorong. Perikanan, pertanian, kehutanan. Ini bagian penting yang kita harus dorong. Karena apa? Mereka juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang cukup. Jadi hilirisasi ini pencipta lapangan pekerjaan tapi dengan gaji yang berkualitas," tandasnya.
Mengutip Pasal 1 Keppres No 1/2025 ini, disebutkan bahwa: Satgas Hilirisasi dibentuk dalam rangka mewujudkan percepatan hilirisasi di bidang minerba, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan untuk peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Serta mendorong percepatan ketahanan energi nasional melalui ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri, baik yang berasal dari minyak dan gas bumi, batu bara, ketenagalistrikan, serta energi baru terbarukan.
Lebih lanjut Satgas bertugas melakukan koordinasi perumusan regulasi, standar prioritas usaha, ketersediaan pembiayaan, dan penerimaan negara.
Termasuk memetakan wilayah usaha, penyesuaian dan pemanfaatan tata ruang darat dan laut, hingga merekomendasi proyek strategis hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang dapat dibiayai perbankan-non bank hingga APBN.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Hilirisasi Nikel, Dukung Keberlanjutan & Daya Saing Global
Next Article Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi, Bahlil Bakal Jadi Ketua