Geber Gaspol Sleman Dorong Serapan Hasil Petani Lokal

6 hours ago 3

Geber Gaspol Sleman Dorong Serapan Hasil Petani Lokal Pemkab Sleman menjalankan gerakan Geber Gaspol untuk meningkatkan serapan hasil pertanian lokal sekaligus memberdayakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kuliner daerah. Program yang diinisiasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Sleman ini telah dicanangkan sejak 2024 lalu. / ist

SLEMAN—Pemkab Sleman menjalankan gerakan Geber Gaspol untuk meningkatkan serapan hasil pertanian lokal sekaligus memberdayakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kuliner daerah.

Program yang diinisiasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Sleman ini telah dicanangkan sejak 2024 lalu.

Ketua Tim Kerja Pengembangan Usaha Mikro Dinkop UKM Sleman, Eko Adriyanta, mengatakan bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Sleman dengan slogan Borong Bareng mencanangkan Gerakan Bersama Gunakan Selalu Produk (Berbahan Baku) Lokal atau Geber Gaspol.

Program Geber Gaspol dijalankan berdasarkan Surat Edaran Nomor 0586 Tahun 2024 tentang Gerakan Bersama Gunakan Selalu Produk (Berbahan Baku) Lokal atau Geber Gaspol yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto.

“Sebelumnya sudah ada program Borong Bareng sejak tahun 2020 yang mengajak masyarakat untuk memborong produk asal Kabupaten Sleman sebagai bentuk dukungan, tetapi masih bersifat umum — seperti kerajinan, kriya, dan sebagainya. Kemudian di tahun 2024 kita gerakkan Geber Gaspol yang dikhususkan untuk kuliner,” papar Eko.

Geber Gaspol merupakan gerakan bersama yang mengutamakan penggunaan produk pangan berbahan baku lokal. Tujuannya adalah untuk menyerap hasil petani lokal, mengurangi impor, dan memberdayakan UMKM Sleman.

Bahan baku lokal yang dimaksud meliputi beras, umbi-umbian, biji-bijian, sayur-sayuran, buah-buahan, serta produk hasil pertanian lainnya yang dihasilkan oleh petani Sleman.

“Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan hasil pertanian di Sleman. Terkadang petani mengeluhkan hasil pertaniannya tidak terserap, maka kami gunakan program ini,” jelasnya.

Program ini, lanjutnya, menyasar seluruh instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sleman, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar berperan aktif dalam memanfaatkan produk pangan berbahan baku lokal saat melaksanakan berbagai kegiatan.

“Jadi kalau ada rapat, pertemuan, pelatihan, dan sebagainya, diharapkan menggunakan produk lokal. Contohnya kita punya Kopi Merapi — mungkin kopi dari luar daerah enak, tetapi kita punya produk sendiri, jadi diharapkan dapat digunakan oleh instansi-instansi,” katanya.

Eko menyampaikan bahwa untuk sementara, program ini dijalankan dua kali dalam sepekan dengan jadwal menyesuaikan masing-masing instansi.

Meski demikian, ada kemungkinan ke depannya program ini dikembangkan dengan intensitas yang lebih padat.

“Kalau di Dinas Koperasi minimal dua hari dalam seminggu, sifatnya wajib. Yang disajikan produk-produk dari petani lokal seperti olahan jagung, umbi-umbian, dan buah-buahan. Instansi lain ada jadwalnya sendiri, bisa jadi dalam seminggu lebih dari dua kali karena menyesuaikan kegiatannya,” imbuhnya.

“Sementara masih bergulir dua kali seminggu. Nanti dievaluasi lagi, bisa jadi ada peningkatan,” sambungnya.

Staf Tim Kerja Pengembangan Usaha Mikro Dinkop UKM Sleman, Diaz Aprila Kurniawan, menjelaskan bahwa skema pembelian produk Geber Gaspol dijalankan lewat aplikasi MBizmarket, di mana pelaku UMKM dapat menjual produknya yang berbahan baku lokal dengan label Geber Gaspol.

Program ini memberikan efek ekonomi berantai terhadap seluruh rantai produksi — dari hulu ke hilir — mulai dari petani, bidang pengolahan makanan, hingga pelaku UMKM.

“Produk berbahan baku lokal kadang diterjemahkan menjadi jajanan jadul, tetapi tidak masalah sebenarnya. Monggo dibuat apa saja boleh, yang penting dari petani lokal — tergantung pelaku usahanya mau menjadikan hasil pertanian itu apa,” ujar Diaz.

Pihaknya pun mendorong pelaku UMKM di Sleman untuk menjual produk Geber Gaspol melalui aplikasi tersebut, dengan syarat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Tak hanya digunakan oleh OPD, aplikasi tersebut juga dapat diakses masyarakat luas.

“Pelaku usaha sudah diedukasi, silakan memasukkan katalog produk lokal. Jadi ketika kita belanja, yang diantar produk lokal. Dengan menjual produk Geber Gaspol, bahan baku yang dekat jadi lebih murah, harga jual tetap tinggi, jadi untungnya lebih besar,” ujarnya.

“Belanja di MBizmarket tinggal klik. Kami tidak memantau dinas-dinas apakah menjalankan program ini atau tidak, mungkin yang mengecek Pemkab karena yang menugaskan Sekda. Tapi di aplikasi ini kelihatan dinas mana yang order produk Geber Gaspol,” tambahnya.

Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sleman, Dara Ayu Suharto, mendukung adanya Geber Gaspol dan mendorong pelaku UMKM Sleman untuk memanfaatkan program ini sebagai strategi pemasaran.

Menurutnya, UMKM di Kabupaten Sleman berpotensi memperluas persebaran produknya hingga ke wilayah lain.

Namun, kendala yang sering dihadapi ialah strategi pemasaran, terutama di tengah persaingan ketat antar pelaku usaha di era digital.

“Pelaku UMKM dapat memanfaatkan MBizmarket ini sebagai sarana pemasaran digital. Produk mereka bisa masuk ke instansi-instansi, lalu merambah ke masyarakat luas,” ucap Dara.

Pihaknya pun berkomitmen untuk mendampingi pelaku UMKM di Kabupaten Sleman agar naik kelas.

“Pasti. Kami pasti mendukung UMKM untuk naik kelas, bahkan hingga pasar ekspor,” pungkasnya. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|