Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap pabrik narkoba terbesar di Jawa Barat (Jabar). Dalam pengungkapan terbaru, Polda Jabar dan Polres Bogor berhasil mengungkap sebuah laboratorium clandestine untuk produksi narkoba jenis tembakau sintetis di perumahan wilayah Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.
"Pengungkapan ini tercatat sebagai yang terbesar di wilayah Polda Jawa Barat," tulis Polri dalam rilisnya yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (5/2/2025).
"Dua tersangka, berinisial HP (34) dan AA (23), berhasil diamankan di lokasi," tambahnya.
Foto: Polri ungkap laboratorium Clandestine narkoba terbesar di Jawa Barat. (Dok. Polri)
Polri ungkap laboratorium Clandestine narkoba terbesar di Jawa Barat. (Dok. Polri)
Secara rinci, narkoba yang diproduksi adalah tembakau sintetis dan biang sintetis (MDMB Inaca) yang siap edar. Polisi mengakatan barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini sangat signifikan.
"Antara lain 50 dus tembakau murni dengan total berat 1 ton, yang telah dicampur bahan prekursor dan menghasilkan satu ton narkotika siap edar, 125 botol cairan MDMB-Inaca, 20 jerigen berisi 282 liter cairan MDMB-Inaca, serta serbuk sintetis seberat 479,6 gram," muat polisi lagi.
"Modus operandi para tersangka adalah menyamarkan aktivitas produksi narkoba di tengah pemukiman warga, dengan motif ekonomi sebagai latar belakang tindakannya," tegasnya.
Dari pengungkapan ini, Polri mengaku berhasil menyelamatkan sekitar 5 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba. Barang bukti yang berhasil disita diperkirakan bernilai lebih dari Rp350 miliar.
Dua tersangka yang masih menjadi buronan. Keduanya berinisial B dan E.
"Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup," jelas Kapolres Bogor.
"Jika ditemukan adanya oknum yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba, mereka akan diproses hukum, baik di peradilan pidana maupun kode etik kedinasan," tegasnya.
(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Rampas Aset Korupsi-Narkoba, RUU Perampasan Aset Harus Disahkan
Next Article Eks Presiden Tetangga RI Bayar Polisi Khusus Bunuh Tersangka Narkoba