Gelondongan Kayu Jadi Barang Bukti Illegal Logging, Patroli di Gunung Ciremai Ditingkatkan

2 hours ago 1

Pemandangan alam di objek wisata Terasering Panyaweuyan, Argapura, Majalengka, Jawa Barat, Rabu (17/4/2024). Terasering Panyaweueyan merupakan agrowisata yang menawarkan pesona keindahan alam. Destinasi wisata di ketinggian 2000 mdpl ini terletak di salah satu lereng Gunung Ciremai.

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Dugaan tindak pidana illegal logging atau pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), berhasil diungkap. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, patroli dan pengamanan pun ditingkatkan.

“Ya sudah pasti, patroli kami tingkatkan, termasuk bersama dengan TNI/Polri,” ujar Bagian Humas, Promosi, dan Pemasaran Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Ady Sularso, kepada Republika, Senin (12/1/2026).

Ady mengatakan, pihaknya pun sudah lama memasang papan himbauan/informasi, papan larangan dan sosialisasi terkait larangan penebangan hutan. Namun diakuinya, tindakan illegal logging masih terus terjadi.

“Sepanjang 2025 kemarin, ditemukan ada lima tunggak pohon Sonokeling yang diduga terjadinya pencurian kayu,” ucap Ady.

Kasus terakhir illegal logging di TNGC yang berhasil diungkap terjadi pada pekan kemarin. Pengungkapan itu bermula saat Tim Patroli Balai TNGC dan mitranya melakukan patroli di kawasan TNGC dan mencium dugaan akan adanya pengambilan kayu dari dalam kawasan.

Meski di tengah malam, petugas terus bergerak masuk ke dalam kawasan untuk memastikan dan melakukan penyergapan. Hal itu tepatnya terjadi di Blok Panjakroma, Desa Pasawahan, Kecamatan.Pasawahan, Kabupaten Kuningan.

Saat petugas sampai di lokasi dan hendak melakukan penyergapan, para pelaku langsung melarikan diri. Kondisi malam yang gelap saat itu menjadi penghalang bagi petugas untuk melakukan penangkapan.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|