REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu hanya bersifat ajakan dan bukan kewajiban. Ia menyatakan, uang yang terkumpul itu nantinya untuk menyelesaikan masalah kedaruratan di tengah masyarakat.
“Yang nolak siapa?,” ucap Dedi, saat ditanyakan mengenai adanya penolakan mengenai gerakan Poe Ibu, Selasa (7/10/2025).
“Gini lho, kalimat nolak itu kalau diwajibkan. Lha ini nggak ada kewajiban kok. Ini ajakan bagi RT, RW, desa, kelurahan, bupati, wali kota untuk bersama-sama warganya menyelesaikan problem sosial warga,” kata Dedi, ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Indramayu ke-489, di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu.
Dedi menyatakan, gerakan Poe Ibu sesungguhnya bukanlah hal yang baru di tengah masyarakat Jawa Barat. Menurutnya, gerakan semacam itu sebelumnya telah ada, seperti misalnya tradisi beras perelek dan tradisi jimpitan.
“Ini pemahaman orang, dikiranya uang itu dikumpulin oleh gubernur. Nah itu salah,” tegas Dedi.
Dedi menyatakan, selama ini, gerakan serupa juga telah berlangsung di sekolah-sekolah melalui kas kelas. Namun, seringkali pertanggungjawabannya tidak jelas.
“Makanya regulasinya akan saya atur agar pungutan itu dipublikasikan dengan baik. Misalkan kelas 3B, sumbangan dari kelasnya tiap bulan dapat Rp200 ribu, diperuntukkan untuk A, untuk B, untuk C,” katanya.
Dedi menambahkan, uang yang terkumpul dari geakan Poe Ibu nantinya untuk menyelesaikan persoalan warga di tingkat pemerintahan yang lebih rendah. Dengan demikian, tak ada lagi berita viral warga yang kesulitan karena semuanya telah terselesaikan di tingkat pemerintahan secara berjenjang.
“Saya nggak mau di 2026 ada viral-viral lagi orang nggak punya baju Pramuka, nggak punya sepatu. Kenapa? Jelek, sebuah kabupaten di mana masyarakatnya terperhatikan kalau viral. Saya ingin nggak ada lagi viral rumah roboh karena semuanya sudah terselesaikan di tingkat desa/kelurahan, kabupaten/kota, gubernur,” tutur Dedi.
Dedi pun mencontohkan, ada warga Kabupaten Kuningan yang harus bayar operasi ke RS Harapan Kita sebesar Rp110 juta. Warga tersebut kemudian mendatangi tempatnya untuk meminta bantuan.
Ia menilai, warga tersebut semestinya tidak perlu sampai mendatangi tempatnya dan cukup diselesaikan di tingkat desa. Jika desanya tidak mampu seluruhnya, nanti lapor ke pengaduan kabupatennya. Selanjutnya jika kabupatennya juga tidak mampu, maka baru lapor ke gubernur untuk diselesaikan.
Seperti diketahui, gerakan Poe Ibu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 1 Oktober 2025.
Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu, Dedi mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari. Uang itu untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.