Golden Visa Indonesia Catat Investasi Rp48 Triliun dari 61 Negara

2 hours ago 4

Petugas Imigrasi (kanan) melayani pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin (24/6/2024). Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menerbitkan 1.012 Golden Visa Indonesia hingga September 2025 dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp48 triliun. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan capaian tersebut menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat internasional terhadap iklim investasi di Indonesia.

“Golden Visa Indonesia merupakan salah satu program unggulan Ditjen Imigrasi yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” kata Yuldi di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Selain nilai investasi, penerbitan Golden Visa juga menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp12,96 miliar hingga 23 September 2025.

Pemegang Golden Visa berasal dari 61 negara. Menurut Yuldi, beragamnya asal negara menunjukkan bahwa berinvestasi dan tinggal di Indonesia melalui Golden Visa memberikan kenyamanan serta menjadi daya tarik tersendiri bagi warga negara asing.

Kontribusi terbesar berasal dari perusahaan asing yang mendirikan anak atau cabang usaha di Indonesia dengan nilai hampir Rp46,5 triliun atau sekitar 96 persen dari total investasi. Sementara itu, nilai investasi dari investor individu mencapai Rp249,3 miliar, dan dari subjek Golden Visa lainnya sebesar Rp1,45 triliun.

Golden Visa Indonesia diluncurkan pada Juli 2024 sebagai izin tinggal yang diberikan kepada warga negara asing dengan kategori tertentu, seperti investor, orang asing dengan keahlian khusus, tokoh dunia, hingga eks-WNI dan keturunannya.

Golden Visa berlaku lima hingga 10 tahun, dengan sejumlah keunggulan, antara lain akses jalur prioritas di bandara, kemudahan layanan keimigrasian, serta kepastian hukum untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

“Capaian Golden Visa hingga September 2025 ini menjadi bukti bahwa Indonesia semakin menarik bagi investor dan talenta global. Kami berharap tren positif ini terus berlanjut sehingga dapat mendukung pembangunan nasional dan memperkuat perekonomian Indonesia,” ujar Yuldi.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|