Haji 2026: Lansia dan Difabel Dapat Kursi Bisnis

4 hours ago 2

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prioritas bagi calon haji lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas pada musim haji 2026. Kebijakan ini diterapkan secara khusus di sejumlah titik keberangkatan, termasuk di Bandara Kertajati yang kini difokuskan sebagai salah satu embarkasi utama.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa bentuk keberpihakan tersebut diwujudkan melalui penyediaan fasilitas kursi bisnis bagi jamaah prioritas, terutama lansia dan pengguna kursi roda. Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan selama perjalanan panjang menuju Tanah Suci.

“Jamaah lansia dan difabel yang menggunakan kursi roda kami tempatkan di kelas bisnis agar lebih nyaman,” ujar Dahnil, Jumat (1/5/2026).

Petugas Beralih ke Kelas Ekonomi

Sebagai bagian dari penyesuaian layanan, pemerintah juga mengubah skema penempatan petugas haji. Jika sebelumnya sebagian petugas menempati kursi bisnis, kini mereka dialihkan ke kelas ekonomi agar prioritas dapat diberikan sepenuhnya kepada jamaah yang membutuhkan.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan haji berbasis inklusivitas, sekaligus memastikan kelompok rentan mendapatkan perhatian lebih.

Kertajati Layani 17.700 Jamaah

Dahnil mengungkapkan, pada musim haji tahun ini Bandara Kertajati akan melayani sekitar 40 kelompok terbang (kloter) dengan total sekitar 17.700 calon haji. Mayoritas jamaah berasal dari wilayah Jawa Barat, sehingga optimalisasi layanan di bandara tersebut menjadi sangat krusial.

Pemerintah pun meminta pengelola bandara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari proses keberangkatan hingga fasilitas pendukung lainnya.

“Karena Kertajati menjadi salah satu terminal utama haji, pelayanannya harus benar-benar maksimal,” tegasnya.

Waspada Penipuan Haji Ilegal

Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan masyarakat terkait maraknya praktik penipuan haji ilegal, khususnya di Jawa Barat. Modus yang sering terjadi adalah pemberangkatan tanpa visa haji resmi.

Dahnil menegaskan bahwa jamaah yang nekat berangkat tanpa visa resmi berisiko ditindak oleh otoritas, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.

“Tanpa visa haji resmi, pasti akan ditangkap. Ini harus menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji Ilegal yang bekerja sama dengan aparat kepolisian guna menindak tegas pelaku penipuan dan pemalsuan dokumen.

Pengawasan KBIH Diperketat

Selain itu, pengawasan terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) juga diperketat, termasuk terkait praktik pungutan di luar ketentuan. Kemenhaj tidak segan memberikan sanksi tegas, mulai dari evaluasi hingga penutupan lembaga yang terbukti melanggar aturan.

Saat ini, setidaknya dua KBIH tengah dalam proses evaluasi, masing-masing berasal dari Probolinggo dan Jakarta.

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji 2026 dapat berjalan lebih aman, nyaman, dan tertib, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jamaah, terutama kelompok rentan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|