Heboh Pagar Laut Misterius 30,16 Km, KKP Ungkap Perintah Prabowo

13 hours ago 1

Tangerang, CNBC Indonesia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer yang berdiri di perairan Tangerang, Banten. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar KKP hadir dan menangani kasus yang telah meresahkan masyarakat tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho menyatakan penyegelan dilakukan setelah pihaknya memastikan pagar tersebut dibangun tanpa izin.

"Pagar ini tidak memiliki izin PKK-PRL dari KKP. Sesuai instruksi Menteri, kami harus bertindak tegas dan terukur. Negara tidak boleh kalah," kata Pung kepada wartawan di atas Kapal Pengawas Orca, Kamis (9/1/2025).

Dia menjelaskan, pagar bambu setinggi enam meter ini tidak hanya ilegal, tetapi juga mengganggu aktivitas nelayan kecil. Beberapa nelayan mengaku kesulitan melaut karena aksesnya terhalang oleh pagar, terutama saat malam hari.

"Kami hadir di sini karena keluhan masyarakat. Pagar ini mengganggu lalu lintas nelayan, nelayan-nelayan kecil yang menggunakan kapal hanya 2-3 GT. Mereka bilang 'Pak kalau malam ini kami suka nabrak keluar-masuknya', kan kasian nelayan kecil," ujarnya.

KKP Beri Waktu 20 Hari

KKP memberikan waktu paling lambat 20 hari kepada pihak terkait untuk membongkar pagar tersebut secara sukarela. Jika tidak, pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk meratakannya.

"Kami ingin memberikan kesempatan kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar sendiri. Namun, jika tidak, kami akan ratakan pagar ini," tegas Pung.

Arahan Langsung Presiden Prabowo Subianto

Pung menyebut penyegelan pagar ini merupakan respons atas instruksi dari Presiden Prabowo, agar bertindak cepat dan tegas untuk menjaga wibawa pemerintah.

"Instruksinya pimpinan ke pimpinan. Pak Menteri memberikan arahan (dari Presiden) ke saya, agar KKP segera hadir di lokasi, melakukan penyegelan, tindakan tegas dan terukur harus dilaksanakan, karena ini menjadi wibawa pemerintah. Kalau ini didiamkan tidak ada wibawa pemerintah," ungkap dia.

Kendati demikian, KKP hingga kini masih menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar misterius ini. Berdasarkan laporan, pagar tersebut mulai dibangun pada Agustus 2024 dan awalnya hanya sepanjang 7 kilometer. Namun, menjelang akhir tahun 2024 kemarin, panjangnya meningkat drastis hingga 30 kilometer.

"Kami masih mendalami siapa pemiliknya dan apa tujuannya. Belum ada pengajuan izin reklamasi atau aktivitas lain di lokasi ini. Apa pun alasannya, kegiatan tanpa izin seperti ini tidak dibenarkan," tegas Pung.

KKP juga memperingatkan agar tidak ada lagi upaya pemagaran di wilayah tersebut.

"Sebelumnya, kami sudah melakukan pemeriksaan saat pagar masih 7 kilometer. Namun, tiba-tiba menjelang akhir tahun, panjangnya sudah mencapai 30 kilometer. Ini harus dihentikan. Kalau dibiarkan, bisa terus bertambah," pungkasnya.

Penampakan Pagar Laut 30,16 Km di Laut Tangerang, Kamis (9/1/2025). (Dok. KKP)Foto: Penampakan Pagar Laut 30,16 Km di Laut Tangerang, Kamis (9/1/2025). (Dok. KKP)
Penampakan Pagar Laut 30,16 Km di Laut Tangerang, Kamis (9/1/2025). (Dok. KKP)


(dce/dce)

Saksikan video di bawah ini:

KKP Pastikan Pasokan Ikan Aman & Harganya Stabil saat Natal dan Tahun

Next Article KKP Kirim Bantuan Bahan Makanan hingga Pakaian ke Pengungsi Lewotobi

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|