Depok, CNBC Indonesia - Viral sebuah pagar misterius yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (Km) di perairan Tangerang, Banten. Diketahui, pagar terbuat dari bambu setinggi enam meter, lengkap dengan anyaman bambu, paranet, dan pemberat berupa karung pasir. Selain itu, di beberapa area di dalam pagar laut telah dibuat kotak-kotak kecil yang diduga memiliki fungsi tertentu.
Menanggapi temuan pagar misterius tersebut, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) mengaku tengah menginvestigasi keberadaan pagar tersebut.
"Saya lagi cek, lagi diinvestigasi ya karena itu ada di laut juga. Nanti akan menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan," kata AHY saat ditemui di Universitas Indonesia (UI) Depok, Jumat (10/1/2025).
Saat ditanya lebih lanjut, AHY menyebut dirinya belum bisa memberikan banyak informasi terkait kasus itu. "Saya belum ada detail, nanti kita cek dulu," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun CNBC Indonesia, AHY dijadwalkan mengunjungi Banten siang ini.
Dalam kunjungan tersebut, ada kemungkinan AHY akan langsung meninjau lokasi pagar yang tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Foto: Penyegelan pagar laut di pesisir Tangerang, Banten. (Dok. KKP)
Penyegelan pagar laut di pesisir Tangerang, Banten. (Dok. KKP)
KKP Ancam Ratakan Pagar Misterius di Laut Tangerang
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengambil langkah tegas dalam mengatasi persoalan pagar misterius yang mengganggu masyarakat pesisir sekitar. KKP telah menyegel pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer yang berdiri di perairan Tangerang, Banten. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar KKP hadir dan menangani kasus yang telah meresahkan masyarakat tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho menyatakan penyegelan dilakukan setelah pihaknya memastikan pagar tersebut dibangun tanpa izin.
"Pagar ini tidak memiliki izin PKK-PRL dari KKP. Sesuai instruksi Menteri, kami harus bertindak tegas dan terukur. Negara tidak boleh kalah," kata Pung kepada wartawan di atas Kapal Pengawas Orca, Kamis (9/1/2025).
Dia menjelaskan, pagar bambu setinggi enam meter ini tidak hanya ilegal, tetapi juga mengganggu aktivitas nelayan kecil. Beberapa nelayan mengaku kesulitan melaut karena aksesnya terhalang oleh pagar, terutama saat malam hari.
"Kami hadir di sini karena keluhan masyarakat. Pagar ini mengganggu lalu lintas nelayan, nelayan-nelayan kecil yang menggunakan kapal hanya 2-3 GT. Mereka bilang 'Pak kalau malam ini kami suka nabrak keluar-masuknya', kan kasihan nelayan kecil," ujarnya.
KKP memberikan waktu paling lambat 20 hari kepada pihak terkait untuk membongkar pagar tersebut secara sukarela. Jika tidak, pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk meratakannya.
"Kami ingin memberikan kesempatan kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar sendiri. Namun, jika tidak, kami akan ratakan pagar ini," tegas Pung.
Foto: Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan Gedung Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Depok, Jumat (10/1/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan Gedung Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Depok, Jumat (10/1/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Raih Breakthrough Leader in Transforming Policy, Ini Kata AHY
Next Article AHY Senyum Lebar Usai Bertemu Prabowo, Kode Lanjut Jadi Menteri