Hingga Agustus 2025, Kemenkeu Catat Penerimaan Bea Cukai Rp194,9 Triliun

1 hour ago 9

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2025 mencapai Rp194,9 triliun. Angka itu tumbuh 6,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp183,2 triliun.

Realisasi ini setara 64,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditetapkan Rp310,4 triliun. “Sudah di atas rata-rata itu kenaikan dari penerimaan bea cukai,” kata Anggito Abimanyu yang Senin (22/9/2025) lalu masih berbicara dalam kapasitasnya sebagai Wakil Menteri Keuangan, di konferensi pers APBN KiTa di Jakarta.

Anggito merinci, penerimaan cukai mencapai Rp144 triliun atau tumbuh 4,1 persen year-on-year (yoy). Namun, produksi hasil tembakau (CHT) tercatat turun 1,9 persen. Sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp18,7 triliun, melonjak 71,7 persen yoy. Lonjakan ini dipicu kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

Adapun bea masuk tercatat Rp 32,2 triliun, terkontraksi 5,1 persen yoy akibat kebijakan perdagangan di sektor pangan serta pemanfaatan Free Trade Agreement (FTA).

Kemenkeu mencatat, rata-rata penerimaan bulanan sepanjang 2025 lebih tinggi dibandingkan rata-rata dua tahun terakhir. Hingga Agustus 2025, pertumbuhan penerimaan bulanan berlangsung positif dan konsisten.

“Secara umum, penerimaan kepabeanan dan cukai mampu tumbuh didorong peningkatan aktivitas impor barang modal dan investasi serta menjaga produksi cukai hasil tembakau,” jelas Anggito.

Kondisi tersebut didukung stabilnya dinamika perdagangan global serta harga CPO yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, ditambah adanya relaksasi ekspor tembaga. Selain itu, impor masih mencatatkan pertumbuhan, terutama pada barang modal, yang ikut menopang penerimaan.

Dari sisi cukai, permintaan atas CHT relatif terkendali meskipun terjadi fenomena pergeseran konsumsi dari sigaret kretek mesin (SKM) ke sigaret kretek tangan (SKT). Pada saat yang sama, pengawasan kepabeanan dan cukai terus diperkuat, termasuk audit dan penelitian ulang yang semakin ketat, sehingga memberikan kontribusi pada penerimaan negara.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|