Ikuti Latihan Baris Berbaris di Tengah Hujan, Petugas Haji: Alhamdulillah Tambah Sehat

1 month ago 4

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menjalani Pelatihan Baris Berbaris di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (12/1/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) masih mewarnai hari keempat penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia (RI) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (13/1/22026).

Para peserta terlihat antusias meskipun cuaca yang tidak menentu ditandai dengan beberapa kali turun hujan. Seperti yang dirasakan Burhanudin (55 tahun) yang kerap disapa rekan-rekannya dengan panggilan 'Pak Haji'. Meskipun bisa dibilang memiliki nol pengalaman di bidang baris-berbaris, ia mengaku latihan PBB memberikan banyak manfaat bagi dirinya yang sudah tergolong senior di antara petugas yang lain.

"Alhamdulillah (pelatihan) sangat berkesan, sehingga dari yang tadinya saya cepat sakit sekarang saya menjadi tambah bugar dan tambah sehat. Dari yang tadinya saya malas olahraga sekarang jadi senang olahraga," ujar pria asal Cipondoh, Kota Tangerang tersebut.

Sama halnya yang dialami Iif Muhammad Arif (34 tahun) yang merupakan utusan dari Pondok Pesantren Khusnul Khotimah, Kuningan, Jawa Barat. Lulusan Universitas Al Azhar Kairo, Mesir, tersebut mengaku mendapatkan banyak manfaat dari latihan baris-berbaris yang telah dilakukan selama dua hari ini.

"Alhamdulillah saya merasakan adanya manfaat dari diklat ini untuk menunjang petugas haji dari (sisi) kekompakan, kedisiplinan, dan koordinasi antar bidang dengan yang lain," tutur Iif yang tergabung dalam Kompi Bravo dalam Diklat PPIH Arab Saudi 2026 ini.

Pada Selasa sore ini, ada perlombaan diantara petugas dari masing-masing internal Kompi Bravo maupun eksternal antara kompi yang satu dengan kompi yang lain. Total terdapat delapan kompi yang dibagi berdasarkan penginapan yang ditempati selama 20 hari diklat.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|