Jakarta, CNBC Indonesia - Apple sampai saat ini belum menyerahkan proposal rencana investasi mereka ke Kementerian Perindustrian sehingga iPhone 16 masih belum bisa dijual di Indonesia. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menekankan posisi tegas pemerintah RI soal kewajiban perusahaan Amerika Serikat di RI.
Baru-baru ini, Kemnterian Perindustrian mengungkapkan bahwa rencana investasi Apple yang dikabarkan sampai US$ 1 miliar (Rp 16 triliun) baru sebatas wacana yang dikabarkan melalui WhatsApp. Sampai saat ini, belum ada perwakilan dari Apple yang menemui langsung pemerintah RI untuk membicarakan komitmen dan detail rencana investasi tersebut.
Agus menegaskan bahwa pemerintah masih menantikan bukti keseriusan Apple di Indonesia. Respons Apple yang berlarut-larut, tegasnya, hanya merugikan perusahaan elektronik yang dipimpin oleh Tim Cook tersebut.
"Kalau Apple makin lama memberikan proposal yang bisa kita terima ruginya ada di Apple. Bukan di kita," kata Menperin, Jumat (3/12/2024).
Terakhir, Apple telah menyatakan kesediaannya untuk mengirimkan perwakilan tingkat tingginya ke Indonesia untuk membahas potensi kerja sama strategis. Adapun agenda negosiasi tersebut, katanya, akan dilakukan di Kemenperin dan Kementerian Investasi.
"Apple yang bisa dipastikan, Alhamdulillah, Apple sesuai dengan permintaan kita akan mengirim high level official untuk bernegosiasi dengan Kemenperin. Mereka akan hadir dengan agenda negosiasi dengan kita di sini, dan juga kantor Kementerian Investasi. Tapi saya kira itu membuktikan bahwa strategi yang diambil pemerintah insyaallah akan membuahkan hasil," kata Agus di kantor Kemenperin, Jumat (3/1/2025).
Dia menekankan, pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara kepentingan Apple sebagai investor dan kepentingan nasional yang lebih besar.
"Bagaimana mencari titik temu, itu merupakan seni tersendiri dari negosiasi. Kami akan selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, terutama dalam menciptakan pekerjaan bagi masyarakat," tegasnya.
Opsi untuk Apple
Selain rencana investasi, Apple masih harus menyelesaikan komitmen utang investasi sebesar US$ 10 juta dalam siklus 2020-2023. Untuk ke depan, Apple punya 2 opsi, yakni mengikut skema 1 dari perhitungan TKDN yaitu membangun fasilitas produksi berupa pabrik di Indonesia dengan negosiasi melalui Menteri Investasi.
Kedua, mengikut skema 3, yaitu skema inovasi, dengan catatan harus menyerahkan proposal setiap 3 tahun (siklus 3 tahun) dengan negosiasi melalui Menteri Perindustrian.
Pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi dengan produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain berkaitan dengan rencana menaikkan nilai TKDN dari 35% ke 40%.
"Dan ini on going proses," kata Menperin.
Adapun manfaat dari peningkatan nilai TKDN sangat terasa bagi manufaktur, terlihat dari berkurangnya importasi produk-produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) masuk Indonesia.
Pemerintah RI mendorong Apple untuk menggunakan skema 1 yaitu investasi fasilitas produksi atau pabrik. Hanya saja ia mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dengan rantai pasok global Apple.
"Tapi kalaupun Apple tetap memilih menggunakan skema 3 [investasi inovasi], kami sudah siapkan perhitungan secara teknokratis mengenai nilai Apple perlu siapkan agar ijin edar bisa terbit," jelasnya.
Dalam negosiasi nanti, kata Agus, pihak Apple pasti akan mengedepankan kepentingannya, sedangkan pihak Pemerintah akan mengedepankan kepentingan nasional melalui pembangunan manufaktur di Indonesia.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Kemenperin Buka Suara Soal Isu Launching IPhone 16
Next Article Video: Pemerintah Larang iPhone 16 di RI Jadi Sorotan Media Asing