Investor Kripto RI Tembus 21,37 Juta, Industri Aset Keuangan Digital Dinilai Makin Matang

5 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jumlah investor aset kripto di Indonesia terus bertambah dan menembus 21,37 juta orang per Maret 2026. Pertumbuhan bulanan sebesar 1,43 persen dinilai menjadi indikator menguatnya kepercayaan masyarakat terhadap industri aset digital nasional.

CEO Indodax William Sutanto mengatakan, data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencerminkan perkembangan positif ekosistem kripto domestik. “Kami melihat data OJK ini sebagai sinyal positif terhadap perkembangan industri kripto nasional. Pertumbuhan jumlah pengguna dan transaksi menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto yang teregulasi terus meningkat,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan laporan OJK, nilai transaksi spot kripto mencapai Rp22,24 triliun. Sementara transaksi derivatif meningkat 14,26 persen menjadi Rp5,80 triliun.

William menyebut Indodax turut berkontribusi terhadap pertumbuhan tersebut dengan mencatat 9,9 juta pengguna serta volume transaksi Rp8,45 triliun atau sekitar 38 persen dari total transaksi kripto nasional pada periode yang sama.

Di tengah tren pertumbuhan pengguna, kapitalisasi pasar aset keuangan digital dan kripto nasional terkoreksi tipis 0,97 persen menjadi Rp23,36 triliun dibanding bulan sebelumnya. Menurut William, koreksi tersebut masih wajar mengingat pasar global dipengaruhi berbagai faktor eksternal, termasuk kebijakan suku bunga global, data inflasi Amerika Serikat, serta ketegangan geopolitik internasional.

Ia menilai aktivitas perdagangan aset digital di Indonesia tetap berada dalam tren sehat. Stabilnya partisipasi investor ritel dan institusional menunjukkan minat masyarakat terhadap aset digital tetap terjaga meskipun pasar global bergerak fluktuatif.

“Stabilnya partisipasi investor ritel dan institusional juga menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset digital, termasuk kripto, tetap terjaga di tengah dinamika pasar global yang terus berkembang,” ujar William.

William menambahkan investor kripto Indonesia mulai menunjukkan kedewasaan dalam menghadapi volatilitas pasar. Menurut dia, fluktuasi harga merupakan karakter alami pasar aset kripto yang dipengaruhi dinamika likuiditas global, arah kebijakan suku bunga, hingga tensi geopolitik.

“Namun yang menarik, aktivitas transaksi dan minat investor Indonesia tetap relatif stabil. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap aset kripto mulai berkembang dan investor semakin bijak dalam menyikapi pergerakan pasar,” katanya.

Penguatan ekosistem kripto nasional juga tercermin dari perkembangan regulasi. OJK telah menyetujui 31 entitas dalam ekosistem aset keuangan digital, mulai dari bursa, lembaga kliring, kustodian, hingga pedagang aset kripto, serta mengawasi 1.464 aset kripto yang dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia.

William menilai kepastian regulasi menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri kripto yang sehat dan berkelanjutan. “Pertumbuhan yang konsisten dari sisi pengguna maupun aktivitas transaksi menunjukkan bahwa ekosistem aset digital nasional terus berkembang secara positif, didukung oleh peningkatan literasi, partisipasi masyarakat, serta kerangka regulasi yang semakin matang,” katanya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|