Ilustrasi agen Mossad.
REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Otoritas Iran menggantung seorang warganya yang dinyatakan bersalah dan terbukti menjadi agen dari badan intelijen Israel, Mossad, Rabu (22/4/2026). Itu menjadi hukuman gantung terbaru oleh Iran terhadap agen Mossad di negaranya.
"Mehdi Farid digantung pagi ini karena kerja sama yang luas dengan badan intelijen teroris Mossad setelah kasusnya diperiksa dan putusan akhir disetujui,” demikian laporan situs web Mizan Online milik pihak kehakiman Iran, dikutip laman Al Arabiya.
Menurut laporan Mizan, Farid memegang posisi di unit pertahanan sipil dalam sebuah organisasi sensitif. Dia telah menggunakan aksesnya untuk mengumpulkan dan mengirimkan informasi ke Mossad.
Mizan mengatakan, Ferid dinyatakan bersalah atas “kerja sama intelijen dan spionase untuk rezim Zionis”. Kendati demikian, Mizan tak melaporkan soal kapan Ferid ditangkap dan berapa lama dia menjalani persidangan.
Iran telah berulang kali menghukum mati agen Mossad di negaranya. Eksekusi terbaru terjadi saat Iran masih terlibat konflik dengan Israel dan Amerika Serikat (AS). Konflik dimulai ketika Washington dan Tel Aviv melancarkan agresi ke Iran pada 28 Februari 2026 lalu.
Korps Pengawal Revolusi Islam mengumumkan bahwa mereka telah berhasil melancarkan serangan rudal terhadap salah satu kantor pusat intelijen israel, Mossad di Tel Aviv.

1 week ago
21
















































