Israel Semakin Represif, akan Kembali Batasi Umat Islam Shalat di Masjid Al-Aqsa Selama Ramadhan

4 weeks ago 5

Warga Yahudi menerobos masuk ke Masjid al-Aqsa pada Ahad (3/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM— Pemerintah Provinsi Yerusalem, Selasa (10/2/2026), memperingatkan tentang pembatasan sistematis yang akan diberlakukan oleh otoritas pendudukan Israel terhadap jamaah yang datang dari provinsi-provinsi Tepi Barat ke Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan.

Dalam sebuah pernyataan, pemerintah provinsi menambahkan bahwa pembatasan tersebut meliputi pertama, menetapkan batas jumlah jamaah shalat Jumat yang tidak boleh melebihi 10 ribu orang.

Kedua, persyaratan kelompok usia tertentu, terbatas pada pria di atas usia 55 tahun sedangkan wanita di atas usia 55 tahun.

Pemerintah provinsi menganggap pembatasan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan beribadah yang dijamin oleh konvensi dan hukum internasional, serta upaya untuk mengubah hak agama yang asli menjadi hak istimewa yang tunduk pada persyaratan keamanan yang diberlakukan oleh otoritas pendudukan.

Pemerintah provinsi menegaskan bahwa pembatasan tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari rencana Yahudisasi dan Israelisasi Yerusalem serta pemisahannya dari lingkungan Palestina.

Selain itu pula upaya untuk memaksakan fakta sepihak dengan kekuatan pendudukan yang mempengaruhi status historis dan hukum yang ada di Masjid Al-Aqsa yang suci.

Kegubernuran menegaskan bahwa semua tindakan pendudukan di Yerusalem dan terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen tidak sah dan batal menurut hukum dan resolusi internasional yang relevan.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|