Isu Tunjangan Guru Madrasah Ditunda, Kemenag Bantul Tunggu Surat Resmi

1 hour ago 1

Isu Tunjangan Guru Madrasah Ditunda, Kemenag Bantul Tunggu Surat Resmi Foto ilustrasi guru. / Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, BANTUL—Kabar penundaan pembayaran tunjangan profesi bagi guru madrasah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) ramai beredar di media sosial, seusai beredarnya potongan surat internal, namun hingga kini Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul mengaku belum menerima edaran resmi sebagai dasar kebijakan tersebut.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Bantul, Ahmad Musyadad, menyatakan informasi yang beredar masih bersumber dari media sosial dan percakapan antarguru, bukan melalui jalur kedinasan. Bahkan, pihaknya mengetahui isu itu justru dari para pendidik, bukan dari pusat atau provinsi.

“Sampai sekarang kami malah belum ada informasi. Surat edaran resmi dari pusat atau provinsi juga belum kami terima. Yang ramai justru dari media sosial dan dari para guru,” ujar Musyadad, Rabu (28/1/2026).

Informasi yang berkembang menyebutkan tunjangan profesi ditunda hingga tersedia anggaran. Namun, Kemenag Bantul belum dapat memberikan penjelasan teknis karena belum menerima instruksi tertulis.

“Kalau yang beredar, memang disebutkan ditunda sampai nanti ada anggaran. Tapi kami belum bisa memastikan, karena belum ada surat resmi yang masuk,” katanya.

Musyadad menjelaskan, secara umum tunjangan profesi guru madrasah mulai dicairkan pada Maret. Pembayaran Januari dan Februari biasanya dirapel dan dicairkan bersamaan pada Maret, kemudian dilanjutkan secara bulanan hingga genap 12 kali dalam setahun.

“Awal tahun memang menyesuaikan ketersediaan anggaran. Biasanya Januari–Februari cair di Maret, setelah itu per bulan,” jelasnya.

Hingga saat ini, Kemenag Bantul belum menerima keluhan resmi dari para guru, baik berstatus PNS maupun non-PNS. Ia menyebut, jika penundaan benar terjadi, dampaknya berpotensi dirasakan seluruh penerima tunjangan, meski kepastiannya masih menunggu keputusan resmi.

Isu ini mencuat seusai beredarnya surat bernomor 85/SJ/KU.00.2/01/2026 tertanggal 27 Januari dari Sekretariat Jenderal Kemenag RI. Dalam surat itu disebutkan tiga poin utama, yakni anggaran tunjangan profesi guru dan dosen dalam APBN 2026 belum mencakup pembayaran tunjangan profesi, pembayaran belum dapat dilakukan hingga tersedia anggaran, serta perlunya perhitungan kebutuhan anggaran tunjangan profesi guru dan dosen tahun 2025—baik PNS, P3K, maupun non-PNS—secara akurat untuk dilaporkan ke Kementerian Keuangan.

Kepala Kemenag Bantul, Munolib, menyebut saat ini terdapat sekitar 500 guru madrasah di RA, MI, dan MTs di wilayahnya. Angka tersebut masih berpotensi bertambah karena wisuda PPG akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Kemarin data terakhir sekitar 500-an, tapi itu belum final karena wisuda PPG masih berjalan,” katanya.

Munolib menambahkan, mekanisme pencairan tunjangan profesi dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru seusai dinyatakan memenuhi syarat melalui sistem pemberkasan daring.

“Pencairan langsung ke rekening guru. Semua lewat aplikasi, nanti kelihatan mana yang memenuhi syarat dan mana yang belum,” katanya.
Kemenag Bantul menegaskan masih menunggu kejelasan dan surat resmi dari instansi berwenang sebelum menyampaikan informasi lanjutan kepada para guru madrasah, seraya meminta kabar yang beredar di media sosial disikapi secara hati-hati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|