Jadi Dirut Bulog, Danjen Akademi TNI Novi Helmy Prasetya Dimutasi

3 hours ago 1

CNN Indonesia

Minggu, 16 Mar 2025 13:37 WIB

Mayjen TNI Novi Helmy Prasetyo dimutasi dari jabatan Danjen Akademi TNI untuk penugasan sebagai Direktur Utama Bulog. Mayjen TNI Novi Helmy Prasetyo dimutasi dari jabatan Danjen Akademi TNI untuk penugasan sebagai Direktur Utama Bulog. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya dimutasi dari jabatan Danjen Akademi TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, untuk penugasan sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog.

Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.

"Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 86 perwira tinggi (pati) dari 53 pati TNI AD, 12 pati TNI AL, dan 21 pati TNI AU," kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Novi Helmy sempat menjadi sorotan lantaran menduduki jabatan sebagai Danjen Akademi TNI sekaligus Dirut Bulog.

Terkait hal itu, Mabes TNI sempat menyatakan jabatan Direktur Utama Bulog setara dengan eselon I yang dalam struktur TNI setingkat dengan perwira tinggi bintang tiga. Oleh karenanya, Novi Helmy ditunjuk jadi Danjen Akademi dari jabatan lamanya Aster Panglima TNI.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sempat mengatakan Novi Helmy dan Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) Mayjen Irham Waroihan akan mundur dari kedinasan TNI.

Pernyataan itu disampaikan Agus usai menghadiri rapat kerja (raker) pembahasan RUU TNI di Komisi I DPR. RUU tersebut salah satunya mengatur 15 posisi yang bisa ditempati TNI aktif.

Sementara, jabatan di Bulog dan Kementan saat ini bukan termasuk dari 15 posisi yang akan diberikan izin untuk diduduki TNI aktif.

"Ya, mundur. Nanti akan mundur dari kedinasan," kata Agus usai rapat.

Agus menyampaikan setelah RUU TNI disahkan, pihaknya akan mengambil sikap tegas. Menurut dia, semua TNI aktif yang menduduki jabatan sipil harus mundur dari kedinasan atau pensiun dini.

"Nanti kan apabila TNI aktif menduduki dari kementerian dan lembaga akan pensiun dini, akan mengundurkan diri dari kedinasannya itu," kata dia.

(dis/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|