Anies Rasyid Baswedan saat berpidato dalam Rapimnas Ormas Gerakan Rakyat di Jakarta Pusat, Ahad (13/7/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Langkah itu diambil setelah Gerakan Rakyat berubah dari organisasi masyarakat (ormas) menjadi partai politik.
Sahrin mengatakan, pengunduran diri itu dilakukan lantaran pengurus partai politik tidak diperkenankan memiliki jabatan di BUMD. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Kelola BUMD.
"Untuk menjaga integritas terhadap kepatuhan ketentuan hukum tersebut di atas. Maka, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari posisi sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo," kata dia melalui keterangannya, Kamis (22/1/2026).
Sahrin mengaku sudah langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya pada Rabu (21/1/2026). Surat pengunduran diri itu diserahkan langsung kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Diketahui, ormas Gerakan Rakyat yang didirikan Sahrin telah berubah bentuk menjadi partai politik pada Ahad (18/1/2026). Sementara itu, Sahrin ditunjuk menjadi ketua umum partai politik tersebut untuk periode 2026-2031.
Sahrin menjelaskan, mandat yang diterima untuk memimpin partai mengharuskannya segera fokus pada penyusunan kepengurusan partai di seluruh tingkatan. Hal itu juga dinilai menjadi salah satu penyebab dirinya mundur sebagai Komisaris Jakpro, yang telah diembannya sejak Agustus 2025.
"Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban tugas sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo sejak bulan Agustus 2025," kata dia.
Capreskan Anies

1 month ago
15
















































