Jadwal SIM Keliling di Bantul, Senin 11 Mei 2026

11 hours ago 3

Jumali

Jumali Senin, 11 Mei 2026 08:47 WIB

Jadwal SIM Keliling di Bantul, Senin 11 Mei 2026

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, BANTUL — Warga Bantul yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Mei 2026 diminta lebih cermat memilih waktu dan lokasi layanan. Pasalnya, kuota SIM keliling Polres Bantul kerap cepat habis, terutama di titik favorit seperti kawasan Manding.

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu datang langsung ke Satpas. Namun, keterbatasan jam operasional membuat pemohon disarankan datang lebih awal agar tidak kehilangan antrean.

Jadwal SIM Keliling Bantul Mei 2026

Berikut jadwal resmi layanan SIM keliling di wilayah Bantul:

Selasa (5, 12, 19 Mei 2026)

Lokasi: Kantor Pemda Manding

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Kamis (7 Mei 2026)

Lokasi: Kalurahan Gilangharjo

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Kamis (21 Mei 2026)

Lokasi: Kalurahan Wukirsari

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Sabtu (9 & 23 Mei 2026) – Layanan Malam

Lokasi: Kantor Parasamya Bantul

Waktu: 18.30–20.00 WIB

Layanan malam menjadi inovasi yang banyak diminati karena memberikan fleksibilitas bagi warga yang bekerja di siang hari.

Kuota Cepat Habis, Warga Diminta Siaga

Tingginya minat masyarakat membuat antrean di setiap lokasi layanan sering penuh dalam waktu singkat. Kondisi ini terutama terjadi di Manding yang menjadi salah satu titik paling ramai.

Petugas mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota layanan harian.

Syarat Perpanjangan SIM

Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengurus SIM baru di Satpas.

Dokumen yang perlu disiapkan:

Fotokopi e-KTP

SIM lama yang masih berlaku

Surat keterangan sehat

Hasil tes psikologi

Kelengkapan dokumen menjadi faktor penting agar proses berjalan cepat tanpa hambatan.

Tips Agar Tidak Kehabisan Antrean

Agar pelayanan lebih efisien, masyarakat disarankan:

Datang sebelum jam operasional dimulai

Memilih lokasi dengan antrean lebih sedikit

Menyiapkan seluruh dokumen dari rumah

Langkah sederhana ini dapat mempercepat proses dan menghindari penumpukan antrean.

SIM Bukan Sekadar Formalitas

SIM tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga bukti legalitas dan kompetensi pengendara di jalan raya. Tanpa SIM aktif, pengendara berisiko terkena sanksi tilang hingga kehilangan perlindungan asuransi saat terjadi kecelakaan.

Dengan adanya layanan SIM keliling ini, masyarakat Bantul diharapkan semakin mudah mengakses layanan publik yang cepat, dekat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor Satpas utama.

Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.

Polres Bantul berharap masyarakat dapat memanfaatkan jadwal SIM Keliling Bantul Februari 2026 tersebut untuk memperpanjang SIM tepat waktu. Kepatuhan terhadap masa berlaku SIM menjadi bagian penting dalam mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|