Petugas Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi mengambil sampel daging sapi yang dijual saat sidak di Pasar Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (11/3/2026). Sidak tersebut dalam rangka untuk mengecek ketersediaan daging jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri serta memastikan kondisi daging memenuhi persyaratan yakni Aman, Sehat, Utuh dan Halal (Asuh).
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap modus praktik tindak pidana peredaran sembilan ton daging domba beku impor kedaluwarsa yang diduga diedarkan ke pasar tradisional wilayah Tangerang dan Jakarta, untuk dikonsumsi masyarakat menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers di Tangerang, Senin menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus ini penyidik telah menetapkan sebanyak empat tersangka. Dari ke empat orang ini memiliki peran masing-masing diantaranya sepert IY sebagai penjual sekaligus pemilik daging kedaluwarsa, T (Broker), AR (Broker) dan SS sebagai produsen atau pembeli.
"Kasus ini berawal dari laporan terkait adanya kegiatan perdagangan makanan berupa daging domba karkas impor dari Australia yang diduga kedaluwarsa," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penindakan tim penyelidik Satresmob Bareskrim Polri melakukan penindakan awal terhadap penyitaan tiga unit truk yang berisikan daging domba import dari negara Australia yang diduga telah kedaluwarsa di kawasan pergudangan Kosambi, Tangerang.
Kemudian, katanya, penyelidik juga melakukan pengembangan dengan menindak lokasi atau tempat penyimpanan yang berada di dua titik yakni di Gudang I di Poris Blok B1, Batuceper, Kota Tangerang dan Gudang 2 di Jl. Raya Serang No.8, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, penyelidik Satuan Resmob telah melakukan pengamanan terhadap 10 (sepuluh) orang saksi dan barang-barang bukti," ujarnya.
Dari hasil pengungkapan ini pihaknya dapat menyita sedikitnya daging domba kadaluarsa seberat 12,9 ton. Masing-masingnya daging ini diangkut tiga kendaraan boks berjumlah 154 kardus dengan total berat 2548,36 Kilogram (Kg), 157 kardus dengan total berat 2411,69 Kg dan 148 kardus dengan total berat 4052,99 Kg.

1 day ago
18














































