REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menerjunkan puluhan personel gabungan dalam tim investigasi untuk mengawasi sekaligus menangani kasus pembakaran kantor perusahaan nikel PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kabupaten Morowali.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam keterangannya di Palu, Selasa, mengatakan langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polda Sulawesi Tengah dalam mengusut tuntas kasus pembakaran di kawasan perusahaan.
“Polda Sulteng menegaskan bahwa setiap gangguan keamanan akan ditangani secara transparan dan profesional,” katanya.
Ia juga menjelaskan, tim investigasi yang diterjunkan terdiri dari personel lintas satuan, melibatkan fungsi Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Reserse, hingga Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Menurut dia, tim investigasi bertugas melakukan pendalaman terhadap peristiwa pembakaran, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
"Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai aturan. Jika dalam investigasi ditemukan adanya kekeliruan prosedur, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

1 month ago
4

















































