Jakarta, CNBC Indonesia - Deputi III Edy Priyono Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan kekhawatiran terkait lonjakan harga bawang putih dan minyak goreng kemasan sederhana "Minyakita". Dalam Rapat Koordinasi Inflasi Daerah, Senin (6/1/2025), KSP menyoroti permasalahan pada kebijakan dan implementasi tata niaga kedua komoditas ini, yang dianggap perlu evaluasi mendalam oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Edy menjelaskan, harga bawang putih saat ini jauh di atas harga acuan pemerintah (HAP) dan menunjukkan tren kenaikan yang mengkhawatirkan. Pihaknya pun berharap agak Kemendag bisa mengevaluasi kebijakan soal bawang putih segera di tahun ini.
"Bawang putih harganya bukan saja lebih tinggi jauh dibandingkan harga acuan, tetapi juga naik. Nah ini yang kita terus minta perhatian, kalaupun tidak bisa dilakukan di tahun lalu, 2024. Kantor KSP berharap Kementerian Perdagangan untuk mengevaluasi kebijakan dan implementasi dari kebijakan bawang putih ini. Karena harganya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga acuan," kata Edy.
Dia memaparkan, tingginya kenaikan harga bawang putih terjadi di beberapa daerah, di mana Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat harga tertinggi, mencapai Rp57.500 per kilogram (kg), sementara di Nusa Tenggara Timur (NTT) harga mencapai Rp50.000 per kg.
"Kalau di Papua, Papua Barat, kemudian di wilayah Papua yang lain, saya kira ini kendala geografis. Mungkin bisa menjadi catatan untuk kemudian kita coba pecahkan. Jadi bawang putih ini problem lama," ujarnya.
Selain bawang putih, KSP juga menyoroti permasalahan tata niaga "Minyakita". Sebagaimana diketahui, harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita telah ditetapkan pemerintah di angka Rp15.700 per liter. Namun harga di lapangan masih jauh lebih tinggi, dengan rata-rata nasional, berdasarkan paparan KSP, mencapai Rp17.300 per liter.
Menurut Edy, salah satu penyebab lonjakan harga Minyakita adalah rantai distribusi yang lebih panjang dari harapan.
"Idealnya, dari produsen ke distributor 1, distributor 2, lalu ke pengecer. Namun, di lapangan, pengecer sering mengandalkan sales yang memasok barang karena mereka juga menjual sembako lain seperti beras dan bumbu dapur," terang dia.
KSP mencurigai pasokan minyak goreng dari program domestic market obligation (DMO) tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan Minyakita. Meski data DMO menunjukkan pasokan yang cukup, volume Minyakita di pasar tetap rendah.
"Nah ini yang selalu membuat kami penasaran, karena ini kan disparitasnya rendah. Kami sudah sampaikan bahwa kalau harga tinggi, disparitas rendah, itu merupakan indikasi kuat adanya masalah pasokan. Tetapi kalau kita lihat dari volume DMO, datanya ada di Kementerian Perdagangan, itu sesuai kebutuhan, tidak ada masalah. Yang kami khawatir adalah pasokan DMO itu tidak diidentikkan dengan pasokan Minyakita," kata Edy.
"Kami khawatir, jangan-jangan pasokan DMO itu tidak sama dengan pasokan Minyakita. Karena ketika kita lihat di pasar, Minyakita ada kita temui, tapi jumlahnya tidak banyak. Nah ini yang kemudian mungkin nanti perlu kita dalami bersama," sambungnya.
Foto: Mendag Budi Santoso saat ditemui di Auditorium Kemendag, Senin (6/1/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Mendag Budi Santoso saat ditemui di Auditorium Kemendag, Senin (6/1/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Pernyataan Mendag Budi
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso tak menampik ihwal harga Minyakita yang tembus ke angka Rp17.200 per liter. Dan Ia mengklaim saat ini harga Minyakita sudah mulai berangsur turun ke angka Rp17.000 per liter.
"Ya, HET minyak kita Rp15.700 (per liter). Jadi sekitar seminggu lalu harga nasional itu memang sempat Rp17.200 (per liter) rata-rata ya, sekarang sudah Rp17.000 (per liter). Artinya, sudah ada penurunan," ujar Budi usai Konferensi Pers Capaian Kinerja Kementerian Perdagangan Tahun 2024 di Auditorium Kemendag, Senin (6/1/2025).
Di lain sisi, ketika ditanya terkait mandatori biodiesel 40% (B40), Budi menegaskan pihaknya akan terus memantau kebutuhan crude palm oil (CPO) dalam negeri.
"Rasio ekspor bisa saja diubah jika diperlukan untuk memastikan harga minyak goreng tetap sesuai acuan pemerintah. Namun, keputusan ini akan didasarkan pada analisis kebutuhan domestik dan ekspor," pungkasnya.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Prabowo Instruksikan Bulog Amankan Pasokan & Harga Minyakita
Next Article Zulkifli Hasan Ubah Kebijakan DMO Minyak Goreng, Ini Aturannya