Kanwil Kemenkum Babel dan PLN UIW Babel Dukung Pendaftaran Merek UMK

2 weeks ago 21

Kanwil Kemenkum - PLN Babel daftarkan merek produk UMK.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap membantu PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung dalam mendaftarkan merek produk usaha mikro kecil (UMK) binaan untuk mendapat perlindungan hukum dan berdaya saing di pasar global.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, mengungkapkan bahwa pendaftaran merek bukan hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan nilai tambah produk. Ia menyatakan apresiasinya atas inisiatif PLN UIW Babel dalam mendaftarkan merek produk 20 UMK binaan. "Kami akan terus berperan aktif dalam memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada pelaku UMK," kata Kaswo.

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel, Adi Riyanto, menjelaskan bahwa pendaftaran merek dilakukan berdasarkan asas "first to file". Beberapa kendala yang mungkin dihadapi termasuk kesamaan merek yang telah terdaftar, ketentuan satu permohonan untuk satu kelas, serta informasi terkait biaya pendaftaran.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi ini. “Sinergi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah, khususnya bagi pelaku UMK agar memiliki pelindungan hukum dan daya saing yang lebih baik,” ujarnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|