Kawasan Yudikatif IKN Dikebut, Gedung MA Progres 12,5 Persen

5 hours ago 4

Newswire

Newswire Minggu, 16 Agustus 2026 18:07 WIB

Kawasan Yudikatif IKN Dikebut, Gedung MA Progres 12,5 Persen

Kawasan titik nol Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/Bagus Purwa/pri.

Harianjogja.com, IKN— Pembangunan kawasan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, terus dikebut dan ditargetkan rampung secara menyeluruh pada 2027. Cuaca cerah selama musim kemarau turut mendukung percepatan pengerjaan proyek, termasuk pekerjaan yang dilakukan pada siang dan malam hari.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.4 Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Otorita IKN Sonny Alissa mengatakan pembangunan kawasan yudikatif tetap berjalan sesuai jadwal kontrak.

“Pekerjaan di kawasan yudikatif mengikuti jadwal kontrak. Target penyelesaian 2027,” kata Sonny saat meninjau lokasi proyek di Nusantara, Minggu.

Paket pertama pembangunan kawasan tersebut mencakup Gedung Mahkamah Agung dan Plaza Keadilan. Gedung Mahkamah Agung dirancang memiliki luas 56.000 meter persegi dengan tujuh lantai.

Gedung tersebut akan dilengkapi ruang sidang utama berkapasitas 473 orang serta mampu menampung sekitar 2.000 pegawai. Setelah delapan bulan pengerjaan, progres fisik pembangunan Gedung Mahkamah Agung telah mencapai 12,5 persen.

“Untuk Gedung Mahkamah Agung, progres fisik saat ini 12,5 persen, setelah delapan bulan pengerjaan,” ujar Sonny.

Sementara itu, pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Gedung Komisi Yudisial juga terus berlangsung. Gedung Mahkamah Konstitusi memiliki luas 44.000 meter persegi dengan delapan lantai dan ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang.

Adapun Gedung Komisi Yudisial memiliki luas 12.900 meter persegi dengan empat lantai. Gedung tersebut akan memiliki ruang sidang berkapasitas 60 orang.

“Untuk paket Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial progresnya 45,7 persen,” terang Sonny.

Secara keseluruhan, kawasan yudikatif IKN memiliki luas 15,15 hektare. Kawasan tersebut dirancang dengan sistem akses terpisah bagi hakim, pegawai, dan tamu.

Pemisahan akses tersebut menjadi bagian dari desain kawasan untuk menjaga independensi hakim sekaligus meningkatkan aspek keamanan. Konsep serupa juga telah diterapkan pada gedung-gedung pengadilan di berbagai wilayah Indonesia.

Selain bangunan utama, pembangunan infrastruktur pendukung kawasan juga dikerjakan secara paralel. Salah satunya sistem utilitas yang menggunakan Multi Utility Tunnel (MUT) untuk menempatkan jaringan listrik, telekomunikasi, dan perpipaan air minum.

Dengan sistem tersebut, jaringan utilitas kawasan tidak menggunakan kabel udara. Pembangunan jalan, lanskap, dan sistem drainase juga dilakukan secara bersamaan untuk mendukung kesiapan kawasan yudikatif IKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|