Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Hari Ini

3 weeks ago 9

8000 hoki List Agen website Slot Gacor China Terbaik Sering Lancar Scatter Setiap Hari

hoki kilat slot Data Akun server Slots Gacor Indonesia Terbaru Pasti Scatter Setiap Hari

1000hoki Situs website Slot Gacor Indonesia Terbaik Pasti Jackpot Terus

5000 Hoki Online Data ID website Slots Gacor Cambodia Terpercaya Sering Lancar Menang Banyak

7000 hoki Data Login server Slot Maxwin Philippines Terbaru Mudah Lancar Scatter Full Non Stop

9000hoki List Situs server Slots Maxwin Cambodia Terbaik Gampang Scatter Non Stop

List Platform situs Slot Gacor basis Japan Terbaru Sering Jackpot Full Online

Idagent138 Daftar Slot Anti Rungkat Terbaik

Luckygaming138 Id Slot Anti Rungkad

Adugaming Slot Game Online

kiss69 login Akun Slot Game Terbaik

Agent188 Daftar Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya

Moto128 login Akun Slot Anti Rungkad Terbaik

Betplay138 Akun Slot Anti Rungkat Online

Letsbet77 login Id Slot Terpercaya

Portbet88 login Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya

Jfgaming login Slot Anti Rungkad Online

Mg138 login Slot Anti Rungkad Terpercaya

Adagaming168 login Id Slot Game Terpercaya

Kingbet189 login Id Slot Anti Rungkat Terpercaya

Summer138 Daftar Slot Terbaik

Evorabid77 login Akun Slot Game Terbaik

CNN Indonesia

Jumat, 21 Mar 2025 05:10 WIB

Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution (AN) hari ini, Jumat (21/3). Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution (AN) hari ini, Jumat (21/3). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution (AN) hari ini, Jumat (21/3) pagi pukul 9.00 WIB.

Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Pertamina Patra Niaga berinisial AN yang direncanakan 21 Maret," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (20/3).

Disampaikan Harli, surat panggilan telah dilayangkan penyidik kepada Alfian. Sampai saat ini, penyidik masih menunggu konfirmasi dari Alfian atas pemanggilan tersebut.

Di sisi lain, Harli menyebut hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan dari 147 orang saksi, termasuk dua ahli terkait perkara tersebut.

[Gambas:Video CNN]

"Kemudian bahwa sesungguhnya penyidik juga sudah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap beberapa direksi di Pertamina Persero," tutur dia.

"Dan saat ini penyidik juga sedang mendalami apakah kemungkinan ada pihak-pihak lain yang akan terus digali keterangannya dan dilakukan pemanggilan serta diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini," imbuhnya.

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung menyebut total kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Kejagung menyebut sembilan tersangka itu bersekongkol untuk melakukan impor minyak mentah tidak sesuai prosedur dan mengolah dengan prosedur yang tidak semestinya.

Perbuatan para tersangka itu disebut menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan dijual ke masyarakat. Sehingga, pemerintah perlu memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi bersumber dari APBN.

(chri)

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|