Kejari Bogor Kawal Koperasi Merah Putih untuk Cegah Penyimpangan

1 hour ago 1

Kejari Bogor kawal Koperasi Merah Putih cegah penyimpangan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengawal pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menyatakan bahwa pengawalan hukum dilakukan melalui pendampingan dan pengawasan agar program tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Pengawalan ini bertujuan memastikan pembentukan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih berjalan sesuai aturan serta prinsip akuntabilitas,” kata Denny di Cibinong, Rabu.

Menurut Denny, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam fungsi pencegahan, terutama pada program-program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Pengawasan yang dilakukan mencakup kepatuhan terhadap regulasi, tata kelola kelembagaan koperasi, hingga pengelolaan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa pencegahan menjadi fokus utama agar pengelolaan Koperasi Merah Putih tidak menyimpang dari tujuan awal pembentukannya. Koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat untuk mengantisipasi potensi risiko hukum sejak tahap awal pelaksanaan program.

Pengembangan Koperasi di Kabupaten Bogor

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan bahwa secara keseluruhan Kabupaten Bogor direncanakan memiliki sebanyak 419 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tersebar di desa dan kelurahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 115 unit telah memasuki tahap proses pembangunan. “Total KDKMP yang akan dibangun di Kabupaten Bogor ada 419, dan saat ini yang sudah masuk proses pembangunan ada 115. Tahun ini kami menargetkan 263 bisa dibangun,” kata Rudy.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|