Kekerasan Mengancam Anak di Daycare

2 hours ago 2

Oleh: Bagong Suyanto, Guru Besar dan Dosen Sosiologi Anak FISIP Universitas Airlangga  

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi keluarga inti (nuclear family) yang tinggal di perkotaan dan kedua orang tua harus bekerja untuk mencari nafkah, kehadiran tempat penitipan anak atau daycare sungguh sangatlah membantu. Daycare menjadi lembaga subtitutif untuk menggantikan peran pengasuhan anak bagi keluarga yang tidak memiliki kerabat untuk membantu mengawasi anak-anak.

Tidak sedikit keluarga yang rela mengeluarkan sejumlah dana untuk memastikan anak-anak mereka aman dan terawasi selama orang tua bekerja. Menitipkan anak di daycare di dekat kantor atau tempat orang tua bekerja adalah sebuah jawaban untuk memenuhi kebutuhan mendesak akan pengasuhan anak yang aman dan berkualitas.

Namun demikian, belakangan ini muncul pertanyaan: apakah daycare benar-benar tempat yang aman untuk menitipkan anak-anak kita, ataukah  justru dengan menitipkan anak di daycare sebetulnya ada sejumlah risiko yang mengancam? Pertanyaan ini muncul karena belum lama ini kembali terungkap kasus anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan selama dititipkan di daycare.      

Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mencatat 53 anak balita mengalami kekerasan dan tindakan tidak manusiawi oleh pengasuh di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di Yogyakarta. Kepolisian pun telah menetapkan sejumlah tersangka setelah semua prosedur penyelidikan selesai dilakukan. Aparat kepolisian telah melihat langsung kondisi anak-anak yang diperlakukan tidak manusiawi di tempat penitipan anak bernama Little Aresha.

Di daycare yang ada di Yogyakarta itu, anak-anak itu dikumpulkan di kamar berukuran sekitar 3 meter x 3 meter tanpa alas tidur yang memadai, sebagian besar hanya beralaskan lantai. Satu kamar dengan kipas angin itu diisi hingga 20 anak, mayoritas berusia di bawah dua tahun. Yang memprihatinkan, ada sejumlah anak yang kaki dan tangannya diikat. Dari 103 anak yang dititipkan, ada dugaan telah terjadi tindak kekerasan fisik terhadap sejumlah anak karena diketahui ada sejumlah luka di tubuh anak-anak. 

Daycare

Menurut Parmonodewo (2003), yang dimaksud dengan daycare pada dasarnya adalah sarana pengasuhan anak-anak yang terorganisir, biasanya selama jam kerja, untuk membantu orang tua yang tidak dapat mengasuh secara penuh. Ini adalah tempat bagi anak-anak di luar rumah yang berfungsi sebagai pelengkap asuhan orang tua. Sementara itu, PBB (1990) mendefinisikan daycare sebagai tempat pengasuhan anak dalam kelompok yang beroperasi selama jam kerja, terutama ketika pengasuhan orang tua tidak dapat dilakukan secara lengkap. Di mata masyarakat, daycare seringkali dipahami sebagai layanan terpadu yang mencakup pengasuhan, pendidikan, kesehatan, nutrisi, dan prasarana untuk membantu orang tua yang sibuk bekerja. 

Kehadiran dayacare umumnya sebagai komplemen (pelengkap) asuhan orang tua, bukan menggantikan total. Biasanya daycare menampung penitipan anak selama jam kerja orang tua. Rata-rata anak yang dimasukkan di daycare berusia 4 bulan hingga 29 bulan. Tujuan daycare adalah untuk memberikan lingkungan yang aman, mendidik, dan terstruktur bagi anak usia dini. Selain itu, daycare juga dirancang untuk menjadi lingkungan yang menarik, menyenangkan, dan nyaman bagi anak-anak untuk berkembang.

Masalahnya sekarang apakah kehadiran daycare telah berjalan seperti yang diharapkan? Ternyata tidak selalu. Sebelum kasus daycare di Yogyakarta meledak di publik, salah satu yang pernah menjadi sorotan adalah, Day care Wensen School di daerah Harjamukti, Cimanggis, Depok. Pada 2024, sang owner, Meita Irianty yang keberulan merupakan seorang influencer ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan balita di Depok. Meita Irianty dinyatakan menganiaya balita berinisial MK berusia 2 tahun dan balita lain, HW berusia 9 bulan. Di berbagai daycare, anak yang menjadi korban dan sering mengalami tindak kekerasan umumnya adalah anak-anak yang berusia di bawah dua tahun. Hal ini diduga karena mereka belum bisa bercerita atau mengadukan perlakuan tersebut kepada orangtuanya.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, sekitar 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional. Di tengah kondisi bahwa keberadaan daycare belum semua terdata dengan baik, kebutuhan layanan pengasuhan anak justru tinggi. Kementerian PPPA menyebut sekitar 75 persen keluarga di Indonesia membutuhkan pengasuhan alternatif. Dari sisi tata kelola, sekitar 20 persen daycare tercatat belum memiliki SOP, dan 66,7 persen SDM pengelola belum tersertifikasi. Sementara itu, 12 persen memiliki tanda daftar dan 13,3 persen berbadan hukum.

Selama ini, para orang tua umumnya bersyukur karena di sekitar  tempat kerja mereka ada daycare. Tidak sedikit orang tua yang menganggap daycare hanya sebagai "penjaga" anak saat mereka bekerja. Pandangan ini jelas keliru. Daycare yang berkualitas sebenarnya berfungsi sebagai sarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal yang terstruktur.

Pertama, manfaat terbesar dari daycare adalah sosialisasi. Anak-anak yang dititipkan di daycare berinteraksi dengan teman sebayanya setiap hari. Mereka belajar berbagi mainan, antre, berempati, dan menyelesaikan konflik kecil secara mandiri. Ini adalah "sekolah kehidupan" pertama yang membantu membangun keterampilan sosial yang krusial sebelum mereka memasuki jenjang TK atau SD. Tren kemunculan daycare ini makin menjamur karena animo masyarakat untuk menitipkan anak di daycare ada indikasi makin meningkat.

Kedua, adanya rutinitas terstruktur yang akan membiasakan anak hidup lebih teratur dan disiplin. Tidak seperti di rumah yang mungkin pola makan atau tidurnya bisa bergeser, daycare menyediakan jadwal ketat: waktu belajar, bermain, makan siang, dan tidur siang. Struktur ini membantu anak membangun kebiasaan baik dan kedisiplinan sejak dini. Cuma yang menjadi masalah, pola sosialisasi daycare yang terlampau kaku, bukan tidak mungkin akan berisiko menyebab anak menjadi korban tindak child abuse.

Ketiga, kehadiran daycare serongkali menstimulasi proses tumbuh kembang yang seara sehat. Daycare yang baik menyediakan berbagai permainan edukatif yang dirancang khusus untuk merangsang kognitif, motorik halus, dan kasar anak. Pengasuh terlatih, yang sering kali berlatar belakang pendidikan PAUD, memastikan anak tidak hanya duduk diam, tetapi aktif beraktivitas. Tetapi yang menjadi masalah tidak semua anak yang dititipkan ke daycare akan terlayani dengan baik. Dengan alasan anak yang dititipkan nakal atau karena kepribadian pengasuh yang buruk, tidak sekali-dua kali anak lantas menjadi korban tindak kekerasan justru pada saat mereka dititipkan di daycare.

Keamanan Anak

Bagi kebanyakan orang tua, kehadiran daycare dinilai lebih menguntungkan, karena membuat orang tua pikirannya tenang ketika bekerja. Dibandingkan dengan pengasuh individu seperti babysitter yang bisa saja pulang kampung atau sakit mendadak, daycare menawarkan kepastian layanan karena didukung oleh tim secara kolegial --bukan individu.

Saat ini isu yang paling krusial berkaitan dengan kehadiran daycare adalah isu keamanan dan kualitas pengasuh. Di Indonesia, regulasi dan standarisasi daycare masih terus berkembang. Ada kasus-kasus kekerasan atau pengabaian yang terjadi karena pengasuh yang kurang terlatih atau anak menjadi korban tindak kekerasan karena pengawasan yang minim. Untuk memastikan keselamatan anak, para orang tua tentu harus benar-benar jeli memilih tempat yang memiliki akreditasi jelas, kamera CCTV yang bisa diakses, dan rasio pengasuh-anak yang aman.

Dari gelar perkara, untuk kasus kekerasan terhadap anak di daycare Yogyakarya, polisi dilaporkan menetapkan 13 orang, mulai dari pimpinan hingga staf pengasuh, menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan kepada 53 anak. Kasus ini ada baiknya jika membuka mata orang tua dan sebelum menitipkan anaknya di daycare, ada baiknya jika dipastikan terlebih dahulu keselamatan dan risiko yang mungkin dihadapi anak-anak mereka dititipkan di daycare. Di era masyarakat post-industrial, daycare memang menawarkan jalan keluar. Tetapi, jangan lupa bahwa sosialisasi yang paling aman bagi proses tumbuh kembang anak sesungguhnya ada pada keluarga dan orang tua masing-masing.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|