Kemenag Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru Lewat PPG

1 week ago 13

Sejumlah guru madrasah swasta melakukan aksi damai di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Aksi yang diikuti guru madrasah swasta dari berbagai daerah tersebut menuntut DPR mendorong kebijakan yang menjamin tidak adanya diskriminasi terhadap guru madrasah swasta dalam berbagai aspek, termasuk kesejahteraan dan perlindungan profesi. Aksi damai ini menjadi momentum bersama untuk memperjuangkan keadilan, pengakuan, serta peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta di seluruh Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Program ini menjadi tahapan strategis bagi guru untuk memperoleh sertifikasi pendidik yang berdampak langsung terhadap pengakuan profesionalitas sekaligus peningkatan kesejahteraan sesuai regulasi yang berlaku.

Penguatan sertifikasi profesi guru ini dinilai selaras dengan arah pembangunan nasional dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Peningkatan kualitas guru disebut sebagai fondasi penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang adaptif serta berdampak pada mutu pendidikan nasional.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menekankan bahwa peningkatan kompetensi guru harus berjalan beriringan dengan penguatan kesejahteraan agar proses pembelajaran berlangsung optimal.

“Guru yang profesional dan sejahtera diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas, inklusif, serta berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” ujar Nasaruddin di Jakarta pada Ahad (22/2/2026).

Ia menegaskan, Kementerian Agama terus mendorong terwujudnya guru yang profesional, kompeten, serta memiliki kesejahteraan memadai guna mendukung terciptanya pendidikan berkualitas di Indonesia.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|