- News
- Nasional News
- Ahad , 14 Sep 2025, 13:45 WIB
Konsumen belum mendapatkan kompensasi setelah gerait Fitnes itu ditutup.
Tangkapan Layar Instagram Gold
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemanggilan terhadap PT Fit and Health Indonesia (Gold’s Gym) guna mendapatkan klarifikasi atas penutupan seluruh gerai Gold’s Gym di Jakarta dan Surabaya.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menjelaskan Kemendag menindaklanjuti pengaduan para anggota pusat kebugaran Gold's Gym yang merasa dirugikan atas penutupan gerai secara mendadak sehingga menyebabkan konsumen tidak lagi dapat menggunakan fasilitas kebugaran.
Sponsored
Sponsored Ads
"Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi konsumen Indonesia," ujar Moga dalam keterangan di Jakarta, Ahad.
Moga menambahkan konsumen juga belum mendapatkan kompensasi apapun akibat penghentian kegiatan dimaksud. Padahal konsumen sudah membayar biaya keanggotaan.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT Fit and Health Indonesia Ghifar Hilmi menyampaikan berbagai permasalahan yang menjadi penyebab manajemen menutup sejumlah gerai Gold's Gym.
Awalnya manajemen hanya ingin menutup lima gerai di Jakarta sebagai upaya penyehatan keuangan perusahaan dan akan tetap mempertahankan beberapa gerai lainnya.
sumber : Antara
Berita Terkait
Berita Terkait