Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan. Upaya ini dilakukan melalui penyusunan peta jalan dan rencana aksi yang terukur sebagai fondasi transformasi digital keuangan daerah.
Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo mengatakan, sosialisasi petunjuk teknis ini menjadi langkah strategis untuk memastikan digitalisasi transaksi berjalan efektif. “Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi digital di daerah berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Teguh dalam Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Jakarta, Selasa (24/2/2026), berdasarkan siaran pers yang diterima pada Kamis (26/2/2026).
Teguh mengatakan, implementasi ETPD kini memasuki periode kedua seiring pelantikan kepala daerah dan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2026. Momentum ini dinilai penting untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan agenda digitalisasi transaksi pemerintah.
Menurut Teguh, digitalisasi transaksi daerah menjadi semakin penting di tengah penyesuaian transfer ke daerah pada Tahun Anggaran 2026. “Digitalisasi transaksi daerah menjadi sangat penting di tengah adanya penyesuaian transfer ke daerah Tahun Anggaran 2026, dengan pengalihan sebesar Rp205,55 triliun atau 23,04 persen dibandingkan TA 2025. Di sisi lain, realisasi Pendapatan Asli Daerah secara nasional belum optimal. Pajak Daerah terealisasi sebesar Rp271,32 triliun atau 21,07 persen dan Retribusi Daerah sebesar Rp64,20 triliun atau 4,98 persen, atau secara keseluruhan hanya berkontribusi 26,05 persen terhadap total pendapatan daerah,” kata Teguh.
Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya potensi optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor retribusi. Teguh mengatakan, banyak retribusi daerah seperti pasar, parkir, dan objek wisata masih dikelola secara konvensional sehingga rentan terhadap kebocoran.
“Karena itu, pemerintah daerah didorong mempercepat digitalisasi, khususnya pada sektor retribusi seperti pasar, parkir, dan objek wisata yang masih rentan kebocoran,” tegas Teguh.

1 hour ago
1

















































