REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, –
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya telah memetakan dan mengawasi titik rawan korupsi di lingkungan pemerintah daerah (pemda). Untuk memperkuat aspek pencegahan, Kemendagri akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Titik-titik rawan utama korupsi sudah terpetakan dengan jelas. Oleh karena itu, ada delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus utama kita," kata Mendagri dalam konferensi pers bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat.
Delapan Area Rawan Korupsi
Berdasarkan data Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, titik rawan tersebut tersebar dalam beberapa area, di antaranya perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelaksanaan, pembayaran, serta manajemen ASN. Selain itu, area lainnya yakni perizinan, pendapatan, Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta hibah dan bantuan sosial (bansos).
Mendagri menggarisbawahi masih adanya program titipan dan pokok pikiran (pokir) yang tidak selaras pada tahap perencanaan. Praktik markup dari sisi penganggaran, pengaturan pemenang tender saat pengadaan barang dan jasa, hingga penerima hibah atau bansos yang tidak valid juga menjadi perhatian serius.
Langkah Strategis Pencegahan
Mendagri memastikan selama ini pihaknya telah melakukan berbagai langkah guna mempersempit celah korupsi di daerah. Upaya tersebut meliputi pelaksanaan retret kepala daerah pascadilantik yang memuat materi wawasan kebangsaan dan pencegahan korupsi. Kemendagri bersama KPK juga telah membuat sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
Selain itu, terdapat Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang disusun internal Kemendagri untuk pengawasan keuangan daerah secara digital, mulai dari penyusunan hingga pelaksanaan APBD. Kemendagri juga melibatkan Ombudsman dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui program "BerAKHLAK".
“Dengan keseriusan dari Kemendagri, pemerintah pusat, atas perintah Bapak Presiden Prabowo bersama KPK berkolaborasi untuk mencegah semaksimal mungkin. Ini menjadi warning bagi teman-teman di daerah karena semua sudah terpetakan masalahnya, masalahnya klasik-klasik semua yang seperti itu tidak akan terlalu sulit untuk mengungkapnya,” tegas Mendagri.
Skor MCP Rendah Jadi Indikasi
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) umumnya berasal dari wilayah yang memiliki skor MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) rendah atau rentan. "Skor ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi masih adanya perilaku koruptif atau penyalahgunaan wewenang," terang Setyo.
Oleh karena itu, Ketua KPK mengapresiasi langkah Kemendagri dalam memperkuat pencegahan dengan melakukan kegiatan lapangan ke sejumlah daerah. Sebelumnya, KPK bersama Wamendagri Ribka Haluk telah mengumpulkan seluruh kepala daerah di Papua untuk kegiatan gabungan mengingatkan para pemegang otoritas daerah.
"Kami mengucapkan terima kasih atas undangan yang diberikan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan koordinasi dan supervisi, termasuk rencana kegiatan lapangan di beberapa provinsi, kota dan kabupaten," tutup Setyo.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 hour ago
2















































