Kemenhaj dan Polri Berantas Haji Ilegal hingga ke Daerah  

1 hour ago 1

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Harun Al Rasyid saat berbincang dengan Republika, Rabu (27/1/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya melindungi masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah terus diperkuat pemerintah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan calon jamaah.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid mengatakan, sinergi ini menjadi kunci untuk mempercepat penanganan kasus sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.

“Melalui koordinasi yang kuat, penanganan haji nonprosedural bisa dilakukan lebih efektif dan cepat,” ujar Harun dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Mabes Polri, Senin (20/04/2026).

Ia juga menekankan bahwa kehadiran negara sangat penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Sementara itu, Wakabaintelkam Polri, Nanang Rudi Supriatna mengungkapkan, pembentukan Satgas Haji merupakan instruksi langsung pimpinan Polri sebagai respons atas berbagai persoalan di lapangan.

“Satgas Haji ini dibentuk hingga ke tingkat Polres. Kami berkolaborasi dengan Kementerian Haji sampai ke daerah, termasuk di tingkat kabupaten/kota,” ucap Nanang.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap pengawasan terhadap penyelenggaraan haji semakin ketat, sekaligus menutup celah praktik ilegal yang selama ini merugikan masyarakat. Sinergi antara Kemenhaj dan Polri diharapkan mampu menghadirkan sistem yang lebih transparan, aman, dan terpercaya bagi seluruh calon jemaah Indonesia.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|