REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya buka suara mengenai aliran dana yang diterima mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) sebesar Rp 20 juta. Uang itu disebut beradal dari polisi dan diberikan sebelum melakukan aksi di kawasan Patung Kuda pada pekan lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengaku belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut. Ia justru mempertanyakan polisi yang dimaksud oleh mahasiswa UBK.
"Pastikan dulu agar tidak simpang siur. Bisa jadi beneran polisi atau orang yang mengaku atau mengatasnamakan polisi kan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/6/2026).
Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) UBK, Muhammad Abdimaludin, mengaku menerima uang sebesar Rp 20 juta sebelum melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, pekan lalu. Pengakuan itu disampaikan Abdi saat diklarifikasi oleh sejumlah mahasiswa pada Senin (22/6/2026).
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengaku telah memanggil mahasiswa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Menurut dia, mahasiswa itu telah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas telah menerima uang itu dari pihak kepolisian.

2 hours ago
3
















































