Ketua Dewan Pers Sebut Indonesia Setengah Kerajaan, Setengah Republik, Apa Maksudnya?

23 hours ago 2

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat tak sepakat kalau Indonesia disebut sebagai negara republik sepenuhnya. Komaruddin memandang unsur kerajaan masih melekat kuat di Indonesia.

Hal itu dikatakan Komaruddin dalam Sarasehan Kebangsaan 01 yang diadakan Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju dan Universitas Indonesia pada Selasa (27/1/2026). Komaruddin mulanya menjelaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) didirikan dari penggabungan banyak kerajaan. Kerajaan-kerajaan itu, kata dia, melepaskan kekuasaannya karena mempercayai pemerintah NKRI.

"Indonesia setengah kerajaan, setengah republik, karena (lahir dari) bahannya kerajaan karena ada kerajaan Aceh, Maluku. Ketika sultan-sultan gabung jadi nusantara mereka mau tergiur janji-janji. Mereka melepaskan kesultanannya lalu gabung," kata Komaruddin dalam kegiatan itu.

Namun sayangnya, kata Komaruddin, kerajaan-kerajaan itu justru terkesan dikhianati. Sayangnya Komaruddin tak merinci maksud pengkhianatan itu. "Tapi setelah (Indonesia) merdeka malah dikhianati," ujar Komaruddin.

Walau demikian, Komaruddin menganggap bentuk republik yang dianut oleh Indonesia sudah cocok. Sebab bentuk itu sesuai dengan realitas sejarah bangsa Indonesia.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|