Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi mendapatkan kewenangan menggunakan kapal maling ikan berbendera Rusia, MV Run Zeng 03 menjadi kapal pengawas kelautan dan perikanan Indonesia. Kapal yang ditangkap dan diamankan pada pertengahan tahun lalu itu kini telah inkrah bisa dimanfaatkan untuk memperkuat armada pengawasan KKP.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk menyampaikan, kapal MV Run Zeng 03 kini diberi nama Paus 02.
"Kami menyampaikan tindak lanjut dari penanganan kapal MV Run Zeng 03 yang ditangkap waktu pertengahan tahun lalu. Saat ini, dari putusan pengadilan yang telah inkrah, kapal tersebut kami manfaatkan untuk kapal patroli. Kami beri nama Paus 02," kata Ipunk dalam konferensi pers di kantor KKP, Jumat (20/12/2024).
Penangkapan kapal MV Run Zeng 03, kata Ipunk, bukanlah tugas mudah. Dia menceritakan bagaimana kapal tersebut ditangkap di tengah badai di laut.
"Saat itu saya sendiri yang memimpin operasi. Dengan badai, namun badai di laut tersebut kalau kita tidak hadir maka dia akan lewat begitu saja," ucapnya.
Langkah ini, lanjutnya, menjadi bagian dari strategi KKP dalam memanfaatkan kapal pencuri ikan yang disita untuk dijadikan kapal pengawas. MV Run Zeng 03 akan direkondisi karena bentuknya saat ini masih berupa kapal ikan.
Kapal Maling Ikan Asal China Bernasib Sama
Ipunk mengungkapkan, penggunaan kapal ikan asing yang ditangkap, kemudian dijadikan kapal pengawas ini bukanlah kali pertama dilakukan KKP. Katanya, hal serupa sebelumnya juga telah dilakukan KKP terhadap kapal asing Fu Yuan Yu, yang juga merupakan asal China. Fu Yuan Yu ditangkap, direkondisi, dan diubah menjadi kapal pengawas yang kini telah diberi nama Paus 01.
"Dulu yang Paus 01, yang menangkap MV Run Zeng 03 ini, dulunya juga kapal ikan yang kami tangkap. Itu kapal ikan dari China, namanya Fu Yuan Yu, terus kemudian kami tangkap kita jadikan kapal pengawas. Nangkap kapal asing lagi, kita jadikan kapal pengawas lagi di situ," jelasnya.
Dengan memanfaatkan kapal-kapal sitaan ini, lanjut Ipunk, KKP tidak perlu membeli kapal baru untuk memperkuat pengawasan di perairan Indonesia.
"Biar nanti kalau ada lagi kapal asing yang tertangkap, kita jadikan kapal pengawas lagi. Tidak perlu beli kapal baru," pungkasnya.
Foto: Konferensi Pers Capaian KKP di kantor KKP, Jakarta, Jumat (20/12/2024). (CNBC Indonesia/Martya Sari Rizki)
Konferensi Pers Capaian KKP di kantor KKP, Jakarta, Jumat (20/12/2024). (CNBC Indonesia/Martya Sari Rizki)
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Kapal Perang China Kepung Taiwan, Taipei Siaga Ketat
Next Article Kapal Illegal Fishing Tak Lagi Dibom-Ditenggelamkan, Ini Alasan KKP