KKP Tangkap 32 Kapal Maling Ikan, Terbanyak Justru dari Negara Ini

10 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan capaiannya dalam pemberantasan praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) hingga Mei 2025. Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp780 miliar dari kegiatan illegal fishing.

"Valuasi potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan dari kapal illegal fishing yang ditangkap mencapai Rp755,9 miliar. Sementara dari penertiban rumpon ilegal, mencapai Rp24,1 miliar," papar Pung dalam Konferensi Pers di Media Center KKP, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Adapun sepanjang tahun 2025 hingga Mei, Pung mengungkapan, secara total ada 32 kapal penangkap ikan ilegal yang berhasil ditangkap, terdiri dari 23 kapal berbendera Indonesia dan 9 kapal asing yang berasal dari Filipina (5 kapal), Vietnam (2 kapal), Malaysia (1 kapal), dan China (1 kapal). Selain itu, 23 rumpon ilegal juga telah ditertibkan, sebagian besar disinyalir milik nelayan asing yang diam-diam menancapkan alat tangkap di perairan Indonesia.

Pung atau yang akrab disapa Ipunk menegaskan, tantangan pemberantasan penangkapan ikan ilegal kini semakin kompleks.

"Illegal fishing di Indonesia didorong dari beberapa faktor, kebutuhan ikan dunia terus meningkat, negara-negara tetangga sumber daya ikannya semakin berkurang, kemudian potensi perikanan kita yang sangat besar dengan perairan terbuka menjadi magnet para pelaku illegal fishing, khususnya dari negara-negara luar," ungkapnya.

Dalam paparannya, Ipunk juga mengungkapkan sejumlah kegiatan penangkapan ikan ilegal yang ditangani tim PSDKP KKP, diantaranya pada tanggal 14 April 2025 kemarin, pihaknya telah menangkap dua kapal ilegal berbendera Vietnam. Penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat dan nelayan Indonesia.

Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksoso bersama jajarannya saat Konferensi Pers di kantor Media Center KKP, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Foto: Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksoso bersama jajarannya saat Konferensi Pers di kantor Media Center KKP, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksoso bersama jajarannya saat Konferensi Pers di kantor Media Center KKP, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

"Kemudian kami melakukan penangkapan pencegahan lagi. Penangkapan dua kapal asing di atasnya Biak, di Perairan laut Pasifik, Kapal-kapal ini berusaha kabur dan melawan disaat kami melakukan pengejaran, karena waktu itu kebetulan kami ada di atas kapal, kita pimpin langsung," ungkap dia.

Aksi penangkapan lainnya, lanjut Ipunk, terjadi pada 9 Mei 2025, saat PSDKP menangkap dua kapal Filipina di perairan Papua. Kapal-kapal besar dengan teknologi canggih ini terbukti sudah beberapa kali masuk wilayah Indonesia secara ilegal.

"Dua kapal ini terdiri dari kapal angkut dan kapal penangkap. Ketika kami dekati, radar mereka sudah membaca pergerakan kami. Mereka ini pelaku lama dengan kapal baru. Bahkan sempat memindahkan 60 ton ikan tuna ke Filipina sebelum kami tangkap," jelas Ipunk.

Lebih lanjut, Ipunk menjelaskan bahwa operasi penangkapan atau penggalan illegal fishing dilakukan KKP dengan pendekatan intelijen dan teknologi modern. "Kami punya command center, ada pusdal yang memantau pergerakan kapal asing, lokasi-lokasi rawan seperti Laut Natuna, Laut Sulawesi, Selat Malaka, Arafura, dan Laut Jawa menjadi perhatian utama," sambungnya.

PSDKP, katanya, juga menggunakan sistem pengawasan terintegrasi, mulai dari kapal pengawas, pesawat patroli, teknologi AIS (Automatic Identification System), radar, hingga satelit.

"AIS ini terbukti kemarin, ketika kami melacak kapal China dan berhasil kami lumpuhkan di Selatan Bali," pungkasnya.


(wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Menteri KKP Minta DPR Buka Blokir Anggaran

Next Article KKP Sulap Kapal Maling Ikan Berbendera Rusia Jadi Paus 02, Untuk Apa?

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|