REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komedian Sutisna yang lebih dikenal dengan nama Sule, mendapatkan tilang dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta pada Kamis (25/9/2025). Video proses tilang itu diunggah oleh akun TikTok @qinoy_81.
Dalam video itu, Sule sempat mempertanyakan petugas yang membawa dokumen kendaraannya. Petugas Dishub Jakarta yang ada kemudian mempertanyakan surat KIR kendaraan milik Sule. Pasalnya, komedian asal Cimahi itu mengemudikan mobil double cabin.
"Ada, tapi saya tuh antara ketinggalan atau di mobil," kata Sule kepada petugas, dikutip Republika.co.id, Jumat (26/9/2025).
Petugas itu pun menyatakan bahwa KIR mobil yang dikendarai Sule sudah habis masa berlakunya. Karena itu, petugas akhirnya melakukan tindakan tilang. Sule pun mempersilakan petugas itu menilang dirinya.
"Enggak apa-apa kalau mau ditilang, saya mau buru-buru syuting," kata dia.
Sule juga sempat mempertanyakan operasi yang dilakukan oleh petugas Dishub Provinsi Jakarta. Setelah diberi tahu bahwa petugas sedang melakukan Operasi Lintas Jaya, Sule tak protes lagi.
Hanya, Sule mengaku sikap petugas yang menahan dokumennya tidak tegas. Alhasil, ia harus berlama-lama menunggu petugas.
Dalam momen itu, Sule sempat menunjukkan sebuah dokumen lain kepada petugas. Namun, petugas itu menyebut bahwa dokumen yang ditunjukkan olehnya bukan surat KIR. Petugas itu pun memberikan informasi jika masa berlaku KIR kendaraan yang dibawa Sule sudah habis setelah dicek secara daring.
"Habis? Ya udah tinggal saya isiin, kan gampang itu. Tilang aja enggak apa-apa. Cuma jangan dilama-lama gitu, Pak. Kita kerja lho, bapak kerja, kita kerja," ujar Sule.
Dalam video lainnya yang juga diunggah akun TikTok @qinoy_81, Sule menunjukkan bahwa dirinya akhirnya ditilang oleh Dishub Provinsi Jakarta. Meski menerima tilang itu, Sule tetap menggerutu dalam video tersebut.
"Enggak apa-apa, kalau salah ditilang. Nih, guys tilang, kita bayar ke negara. Sudah pajak naik terus, apa-apa kita bayar pajak, ini kita ditilang," kata dia.