KPK: Ada Pejabat Kemenag Pulangkan Uang Khalid Basalamah karena Takut

2 hours ago 4

Pemilik biro travel PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membocorkan adanya pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yang mengembalikan uang kepada Khalid Zeed Abdullah Basalamah. KPK mencurigai uang haram tersebut dipulangkan kepada Khalid lantaran pejabat Kemenag itu takut dengan munculnya Pansus Haji DPR.

Uang itu semula merupakan uang percepatan agar Khalid dan rombongannya dapat berangkat haji dengan kuota tambahan pada tahun yang sama saat mendaftar.

"Uang itu kemudian dikembalikan lagi oleh oknum itu karena waktu itu ada pansus,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

KPK masih merahasiakan total uang yang dikembalikan itu. KPK hanya memastikan nasib uang tersebut menjadi barang sitaan dalam perkara kuota haji. "Nah kembalikan, nah itu yang di saat ini diserahkan kepada kami untuk disita,” kata Asep.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|