KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, Kalsel.
Rep: Rizky Suryarandika,Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya tiga pihak yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. KPK mengungkap salah satunya ialah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
"KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
KPK menyebut para pihak yang diciduk tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih Jakarta. KPK belum merinci kapan mereka tiba.
"Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta," ujar Budi.
Sebelumnya, KPK terungkap menyelenggarakan OTT di Banjarmasin, Kalsel. KPK mensinyalkan kasus yang menjadi dasar OTT ialah soal restitusi pajak. Restitusi pajak ialah pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh negara kepada wajib pajak.
Walau begitu, KPK ogah menyebut secara rinci jenis kasus tindak pidana korupsi yang menyebabkan perlunya OTT itu. Fitroh menegaskan kasusnya masih diusut penyidik.
KPK diketahui memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang diciduk. Tim penindakan KPK disebut tengah melakukan pemeriksaan intensif dari pihak-pihak yang diamankan itu.

1 month ago
22
















































