KPK Periksa Nicke Widyawati Terkait Kasus Jual Beli Gas

4 hours ago 1

CNN Indonesia

Senin, 10 Mar 2025 12:56 WIB

Nicke Widyawati diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati pada hari ini, Senin (10/3). (CNN Indonesia/Arief Bimaputra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati pada hari ini, Senin (10/3).

Nicke akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan itu terkait dengan jabatan Nicke sebagai Direktur SDM Pertamina pada 27 November 2017.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama: NW (Direktur SDM PT Pertamina)," sebagaimana agenda pemeriksaan yang disebarluaskan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (10/3).

Selain dia, KPK juga memanggil lima orang saksi lainnya. Yakni Direktur Keuangan PT Pertamina tahun 2014-2017 Arif Budiman; Direktur Keuangan PT PGN tahun 2016-April 2018 Nusantara Suyono; Direktur Gas PT Pertamina tahun 2014-2017 Yenni Andayani; mantan Direktur SDM dan Umum PT PGN Desima A. Siahaan; dan Direktur Utama PT Pertagas Wiko Migantoro.

Tessa belum bisa menyampaikan materi yang hendak didalami tim penyidik kepada para saksi tersebut. Hal itu biasanya akan disampaikan KPK saat pemeriksaan telah selesai.

Sebelumnya, dalam tahapan pemeriksaan saksi, penyidik KPK telah lebih dulu memanggil Direktur Utama PT Pertamina periode 2017-2018 Elia Massa Manik dan Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto.

Selain itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019 Rini Soemarno juga sudah dilakukan pemeriksaan.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi. Yakni Kantor Pusat PT IAE di Jakarta; Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta; Kantor Pusat PT PGN di Jakarta; Rumah pribadi tersangka DP di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Rumah pribadi tersangka II di Kota Bekasi; dan Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur.

KPK juga telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Keduanya atas nama Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN) dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas).

Perkara yang sedang diusut ini menindaklanjuti hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(fra/ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|