KPK Tahan 6 Tersangka Kasus Suap Proyek Dinas PUPR OKU Sumsel

4 hours ago 1

CNN Indonesia

Minggu, 16 Mar 2025 18:10 WIB

Enam tersangka suap proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU langsung ditahan KPK, Minggu (16/3). Enam tersangka suap proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU langsung ditahan KPK, Minggu (16/3). (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/3).

"Penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap enam tersangka tersebut selama 20 hari terhitung mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 4 April 2025," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Minggu (16/3) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat tersangka selaku penerima suap yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOV), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ) dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

Sedangkan dua tersangka dari pihak swasta yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

FJ, FMR dan UH ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang C1. Sedangkan NOP, MFZ dan ASS ditahan di Rutan KPK cabang K4.

Dalam OTT kemarin, tim penindakan KPK menangkap total delapan orang. Dua lainnya dipulangkan karena tidak ada bukti mengenai keterlibatan mereka dalam kasus tersebut berdasarkan pemeriksaan selama 1x24 jam (KUHAP).

Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang tunai sejumlah Rp2,6 miliar.

Kasus ini bermula dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten OKU Tahun 2025. Terdapat permintaan uang 'pokir' dari tiga anggota DPRD kepada pemerintah daerah setempat.

Permintaan tersebut disetujui. Jatah pokir dimaksud diubah menjadi fee atas proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU.

Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU menerima persentase yang berbeda. KPK mengaku akan mendalami dugaan keterlibatan anggota dewan yang lainnya.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|