Harianjogja.com, SLEMAN—Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Sleman meminta agar penentuan upah minimum kabupaten (UMK) mengacu pada hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL). KHL lebih merepresentasikan kebutuhan nyata masyarakat.
Ketua KSPSI Sleman, Yuliadi, mengatakan anggota KSPSI Sleman sedang melakukan survei KHL. Survei ini memang rutin dilakukan, tiga bulan sekali.
“Kami sedang melakukan survei. Hasil survei akan kami sandingkan dengan survei lain milik Pemerintah. Jadi kami beri angka-angka pasti, bukan fiktif,” kata Yuliadi ditemui di Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (9/10/2025).
Pemerintah tidak bisa sekadar memberikan rumus penghitungan UMK yang dipakai secara nasional. Padahal, situasi masyarakat tidak daerah berbeda.
Perbedaan paling jelas, kata Yuliadi, bisa dilihat di daerah perbatasan. Kabupaten Sleman sisi timur dan utaran berbatasan dengan Klaten dan Magelang, Jawa Tengah. Kebutuhan dan gaya hidup warga perbatasan biasanya akan saling memengaruhi.
“Selama ini Pemerintah Pusat sudah langsung memberi rumusan begitu saja. Harapan kami harap penentuan UMK bisa kembali pakai KHL. Ini loh data pekerja yang ada real,” katanya.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sleman menyampaikan akan melakukan survei KHL. Survei ini dilakukan untuk berjaga-jaga apabila Kementerian Tenaga Kerja (Kementrans) mengharuskan ada KHL untuk menentapkan upah minimum kabupaten (UMK). Pasalnya, belum ada kejelasan terkait aturan penghitungan UMK 2026.
Kepala Disnaker Sleman, Epiphana Kristiyani, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama pihak terkait selama tiga kali dalam menentukan UMK 2026. Disnaker memutuskan akan melakukan survei KHL.
“Soalnya sampai hari ini, kami belum dapat kejelasan dari Kementerian Transmigrasi mengenai aturan penghitungan UMK. Apakah ada rumus baru atau apakah perlu ada survei KHL. Tapi kami jaga-jaga saja untuk gelar survei KHL,” kata Epiphana ditemui di kantornya, Rabu (8/10).
Epiphana juga menunggu kajian dari akademisi mengenai KHL. Dia berharap kajian tersebut dapat membantu menentukan UMK. Meski nantinya ada rumus yang harus digunakan, paling tidak hasil dari rumus ini tidak akan jauh beda dari penetapan UMK via kajian tersebut.
Paling tidak, pengesahan UMK Sleman akan dilakukan pada November 2025. Masih kurang tidak kali rapat lagi sebelum sidang penetapan UMK. Menurut Epiphana, UMK Sleman kemungkinan besar naik mengikui kenaikan nilai barang dan jasa. Hanya, dia belum tahu besaran kenaikan tersebut.
“Kalau melihat tahun-tahun sebelumnya, UMK pasti naik. Tapi kita lihat juga pertumbuhan ekonomi tidak baik-baik [melambat],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News