Harianjogja.com, BANTUL—Ketua Komisi B DPRD Bantul, Arif Haryanto, mengungkapkan Kabupaten Bantul mengalami pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp157 miliar. Jumlah itu disebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah penerimaan dana transfer Bantul.
“Dari informasi yang kami terima, anggaran TKD Bantul 2026 berkurang Rp157 miliar. Sepanjang yang saya tahu, baru kali ini pengurangannya sebesar itu. Dulu waktu pandemi saja hanya berkurang Rp26 miliar,” ujar Arif, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, besarnya pengurangan ini menjadi sinyal bahwa kondisi fiskal pemerintah pusat sedang tidak sepenuhnya baik. Ia menilai daerah dengan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer seperti Bantul akan terdampak signifikan.
“Artinya kan pemerintah pusat juga tidak sedang baik-baik saja. Kue yang dibagi ke daerah berkurang. Mungkin karena kebutuhan proyek nasional dan sebagainya, tapi bagi kami di daerah yang PAD-nya belum besar tentu ini sangat terasa,” jelasnya.
Arif menyebut, DPRD bersama pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran dengan hati-hati. Ada dua strategi yang bisa ditempuh, yakni meningkatkan pendapatan atau memangkas belanja. Namun, ia menilai pilihan pertama sulit dilakukan.
“Kalau meningkatkan pendapatan untuk menutup selisih Rp157 miliar itu saya pastikan tidak mungkin, secara ekonomi tidak bisa. Jadi jalan realistisnya adalah mengurangi belanja yang tidak mendesak, seperti makan-minum rapat atau pengadaan alat tulis kantor,” katanya.
Lebih lanjut, Arif menyebut struktur pendapatan daerah Bantul masih sangat bergantung pada dana dari pusat. Dari total pendapatan daerah sekitar Rp2,3 triliun, hanya Rp810 miliar yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jadi PAD kita porsinya kecil sekali, pajak daerah jadi tulang punggung dengan kontribusi lebih dari 50 persen,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Istirul Widilastuti, memastikan Bantul akan menerima TKD sebesar Rp1,37 triliun pada tahun anggaran 2026. Dana itu terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa (DD), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun nonfisik.
Meski begitu, peruntukan rinci dari dana tersebut masih dibahas dalam pembahasan Rancangan APBD 2026 bersama DPRD Bantul. “Program mana yang terdampak dan mana yang tetap berlanjut masih kami diskusikan,” ujar Istirul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News