Kuliah Bukan Perjuangan Solo: Mengapa Mahasiswa Perlu Dosen Wali

2 hours ago 4

Image Iwan Gustiawan Fadwi

Eduaksi | 2026-06-23 08:28:49

Gambar Ilustrasi (Generate AI)

Bagi sebagian mahasiswa, dosen wali sering kali hanya dianggap sebagai “pemberi persetujuan KRS”. Pertemuan dengan dosen wali biasanya terjadi ketika awal semester tiba atau saat ada urusan administrasi akademik. Setelah itu, hubungan kembali renggang dan nyaris tanpa komunikasi.

Padahal, kehidupan mahasiswa hari ini jauh lebih kompleks dibandingkan beberapa tahun yang lalu.

Mahasiswa tidak hanya menghadapi tugas kuliah dan ujian, tetapi juga tekanan sosial, kecemasan masa depan, persaingan dunia kerja, hingga derasnya arus informasi di media digital. Banyak mahasiswa terlihat aktif dan baik-baik saja di luar, tetapi sebenarnya sedang bingung menentukan arah hidupnya sendiri.

Di tengah kondisi seperti itu, mahasiswa sebenarnya membutuhkan sosok pembimbing yang dapat membantu mereka melihat permasalahan dengan lebih jernih. Meningkatkan peran dosen wali menjadi penting.

Sayangnya, fungsi dosen wali di banyak perguruan tinggi sering kali menyempit hanya menjadi urusan administratif. Mahasiswa datang untuk meminta tanda tangan, sementara dosen merasa mahasiswa hanya hadir ketika membutuhkan sesuatu. Hubungan akhirnya terasa formal dan kaku.

Padahal, kuliah bukan sekedar mengejar nilai dan menyelesaikan jumlah SKS.

Kuliah adalah proses bertumbuh menjadi manusia dewasa. Mahasiswa belajar mengatur waktu, mengelola tekanan, menghadapi kegagalan, menentukan prioritas, dan mempersiapkan masa depan. Dalam proses itu, mahasiswa tidak selalu mampu berjalan sendiri.

Tidak sedikit mahasiswa yang sebenarnya memiliki potensi besar, namun kehilangan arah karena salah pergaulan, terlalu sibuk dengan aktivitas yang tidak produktif, atau sulit mengatur keseimbangan hidup. Ada pula mahasiswa yang mengalami penurunan semangat belajar karena merasa tidak memiliki tempat untuk berdiskusi dan mendapatkan arahan.

Sebagian mahasiswa juga merasa sungkan mendekati dosen wali. Mereka dianggap takut bermasalah, malu membuka kesulitan yang dihadapi, atau berpikir bahwa dosen wali memang tidak punya waktu untuk mendengarkan mereka.

Di sisi lain, dosen juga sering menghadapi situasi yang tidak mudah. Kesibukan akademik, administrasi kampus, penelitian, hingga berbagai tanggung jawab lainnya membuat interaksi dengan mahasiswa menjadi terbatas. Akibatnya, hubungan dosen wali dan mahasiswa perlahan kehilangan makna.

Jika keadaan ini terus dibiarkan, kampus hanya akan menjadi tempat perpindahan materi perkuliahan, bukan tempat tumbuhnya manusia yang memiliki arah dan karakter.

Mahasiswa perlu menyadari bahwa meminta bimbingan bukanlah tanda kelemahan. Justru mahasiswa yang berkembang biasanya adalah mereka yang mau belajar, mau berdiskusi, dan terbuka terhadap masukan. Tidak semua persoalan harus dipendam dan diselesaikan sendirian.

Sementara itu, dosen wali juga memiliki peran penting untuk menghadirkan suasana akademik yang lebih manusiawi. Kadang-kadang mahasiswa tidak membutuhkan nasihat yang panjang. Mereka hanya membutuhkan dosen yang bersedia mendengar dan peduli terhadap perkembangan mereka.

Satu percakapan sederhana bisa menjadi titik balik bagi seorang mahasiswa. Satu Arah kecil dapat membantu mahasiswa menemukan kembali semangat dan tujuan belajarnya.

Dalam tradisi pendidikan, hubungan antara pendidik dan peserta didik tidak hanya dibangun melalui komunikasi ilmu, tetapi juga melalui perhatian, keteladanan, dan pembinaan karakter. Pendidikan yang baik bukan hanya melahirkan lulusan yang cerdas, namun juga manusia yang matang dalam berpikir dan berpikiran.

Oleh karena itu, sudah waktunya hubungan antara dosen wali dan mahasiswa dihidupkan kembali. Mahasiswa jangan datang hanya ketika membutuhkan tanda tangan administrasi, dan dosen wali jangan hadir hanya pada saat ada urusan akademik formal.

Kuliah bukan perjuangan solo. Banyak siswa gagal bukan karena kurang cerdas, tetapi karena terlalu lama berjalan sendirian.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|