
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN—Jadwal SIM Sleman pada Rabu (23/9/2026) dapat dimanfaatkan masyarakat yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C. Layanan perpanjangan tersedia di Halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Sleman dengan jam pelayanan pukul 08.00-11.00 WIB.
Satlantas Polresta Sleman juga menyediakan sejumlah lokasi pelayanan SIM sepanjang September 2026. Setiap titik memiliki jadwal dan jenis layanan yang berbeda sehingga masyarakat perlu memastikan lokasi yang dituju sesuai dengan kebutuhan.
Hal tersebut penting diperhatikan karena layanan luar kantor tidak melayani seluruh jenis permohonan. Perpanjangan SIM yang masih aktif dapat dilakukan di sejumlah titik, sedangkan pembuatan SIM baru wajib dilakukan di Satpas Polresta Sleman.
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Sleman
Satlantas Polresta Sleman membagi layanan SIM ke dalam beberapa unit operasional untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.
Berikut lokasi dan jadwal layanan SIM Sleman sepanjang September 2026:
1. Satpas Polresta Sleman
Satpas Polresta Sleman merupakan lokasi utama bagi masyarakat yang hendak membuat SIM baru. Lokasi ini juga melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jam pelayanan Satpas Polresta Sleman yakni:
- Senin-Jumat: 08.00-11.00 WIB.
- Sabtu: 08.00-10.00 WIB.
Pemohon yang ingin membuat SIM baru wajib datang ke Satpas Polresta Sleman karena fasilitas penerbitan SIM baru tidak tersedia di layanan luar kantor.
2. MPP Kabupaten Sleman
Halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman melayani perpanjangan SIM A dan SIM C pada pukul 08.00-11.00 WIB.
Jadwal layanan MPP Kabupaten Sleman sepanjang September 2026 meliputi:
Rabu, 2 September 2026
Kamis, 3 September 2026
Jumat, 4 September 2026
Senin, 7 September 2026
Rabu, 9 September 2026
Kamis, 10 September 2026
Jumat, 11 September 2026
Senin, 14 September 2026
Jumat, 18 September 2026
Senin, 21 September 2026
Rabu, 23 September 2026
Kamis, 24 September 2026
Senin, 28 September 2026
Dengan demikian, masyarakat yang akan mengurus perpanjangan SIM A atau SIM C pada Rabu (23/9/2026) dapat mendatangi Halaman MPP Kabupaten Sleman pada pukul 08.00-11.00 WIB.
3. Layanan SIM Masuk Desa atau Simmade
Layanan SIM Masuk Desa (Simmade) beroperasi pada pukul 08.00-11.00 WIB. Lokasi layanan ini berpindah ke sejumlah titik di wilayah Sleman.
Jadwal Simmade September 2026 meliputi:
- Halaman Polsek Cangkringan: Selasa, 1 September 2026.
- Kalurahan Candibinangun Pakem: Selasa, 8 September 2026.
- Halaman STP AMPTA Jogja: Rabu, 16 September 2026 dan Kamis, 17 September 2026.
- Mitra 10: Selasa, 22 September 2026.
Masyarakat perlu memperhatikan tanggal dan lokasi tersebut sebelum datang karena layanan Simmade berpindah-pindah.
4. Bus SIM Keliling Malam Sleman City Hall
Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada malam hari, tersedia Bus SIM Keliling Malam Sleman City Hall.
Layanan tersebut bertempat di Lobby Sleman City Hall (SCH) dan beroperasi pukul 19.00-21.00 WIB pada tanggal berikut:
- Sabtu, 5 September 2026
- Sabtu, 12 September 2026
- Sabtu, 19 September 2026
- Sabtu, 26 September 2026
Layanan Luar Kantor Hanya untuk Perpanjangan
Masyarakat perlu memperhatikan jenis layanan yang tersedia di setiap lokasi SIM Sleman.
Layanan di MPP Kabupaten Sleman, Bus SIM Keliling Malam Sleman City Hall, serta Simmade hanya memproses perpanjangan SIM A dan SIM C.
Sementara itu, pemohon yang hendak membuat SIM baru wajib datang langsung ke Satpas Polresta Sleman. Fasilitas pembuatan SIM baru tidak tersedia di lokasi pelayanan luar kantor tersebut.
Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C
Pemohon disarankan tidak menunggu hingga masa berlaku SIM habis. Perpanjangan sebaiknya dilakukan ketika SIM masih aktif sehingga pemohon dapat menggunakan mekanisme perpanjangan reguler.
Apabila masa berlaku SIM telah terlewati atau kedaluwarsa, dokumen tersebut tidak dapat diperpanjang. Pemilik SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satpas Polresta Sleman.
Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen administrasi, yaitu:
- SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap tiga.
- Surat keterangan kesehatan dari dokter.
- Surat keterangan tes psikologi.
- Bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan).
Kebutuhan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi pendukung umumnya telah tersedia sehingga dapat diurus langsung di lokasi pelayanan.
Dengan menyiapkan dokumen sejak dari rumah dan memilih lokasi pelayanan sesuai kebutuhan, masyarakat Sleman dapat mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih praktis dan cepat.
Khusus Rabu, 23 September 2026, masyarakat yang membutuhkan perpanjangan SIM A atau SIM C dapat mendatangi Halaman MPP Kabupaten Sleman pada pukul 08.00-11.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

















































