Mahasiswa UBK Terima Rp 20 Juta Agar tak Demo Istana, Diserahkan Dini Hari Jelang Aksi Siang Hari

2 hours ago 2

Rektor Universitas Bung Karno (UBK) Sri Mumpuni Ngesti Rahaju (tengah), bersama Wakil Rektor III Daniel Panda (kemeja hitam), dan Wakil Rektor IV Franky Roring, memberikan keterangan terkait adanya mahasiswa yang menerima uang Rp 20 juta saat melakukan aksi, di Gedung Rektorat UBK, Selasa (23/6/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, mengaku menerima uang sebesar Rp 20 juta sebelum melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, pekan lalu. Pengakuan itu disampaikan Abdi saat diklarifikasi oleh sejumlah mahasiswa pada Senin (22/6/2026).

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengaku telah memanggil mahasiswa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Menurut dia, mahasiswa itu telah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas telah menerima uang itu dari pihak kepolisian.

"Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," kata dia saat konferensi pers di Gedung Rektorat UBK, Selasa (23/6/2026).

Berdasarkan pengakuan Abdi, Daniel mengatakan, uang tersebut diserahkan pada Senin (15/6/2026) dini hari, sebelum aksi dilakukan pada siang harinya. Uang itu diserahkan agar mahasiswa dari beberapa BEM di UBK tidak menggelar aksi di Istana Negara.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana. Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI," kata dia.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|