Persidangan eks bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, diwarnai kericuhan, Senin (29/6/2026). Hal itu terjadi seusai Sudewo menjalani persidangan dan hendak dibawa kembali ke Rutan Kelas I Semarang.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Persidangan eks bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, diwarnai kericuhan, Senin (29/6/2026). Hal itu terjadi seusai Sudewo menjalani persidangan dan hendak dibawa kembali ke Rutan Kelas I Semarang.
Dalam persidangan, majelis hakim memutuskan menolak eksepsi yang diajukan Sudewo. Dengan demikian, pemeriksaan perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pemerasan perangkat desa yang melibatkan Sudewo tetap berlanjut.
Seusai persidangan, Sudewo langsung dikawal menuju mobil tahanan yang terparkir di area lobi Pengadilan Tipikor Semarang. Di depan pengadilan, ribuan pendukung Sudewo telah berkumpul untuk memberikan dukungan pada politisi Partai Gerindra tersebut.
Sebelum masuk mobil tahanan, petugas mempersilakan Sudewo untuk menyapa para pendukungnya terlebih dulu. "Rakyat Pati mendoakan Bapak. Pak Bupati Sudewo tidak bersalah," pekik salah satu pendukung Sudewo melalui pengeras suara.
Saat berbicara kepada massa pendukungnya, Sudewo membantah dakwaan yang dilayangkan jaksa KPK terhadapnya. "Saya tidak pernah jual beli jabatan," kata Sudewo.
Dia kemudian menegaskan dia bukan pemimpin yang zalim dan selalu memikirkan pembangunan Kabupaten Pati. Setelah menyampaikan hal tersebut, Sudewo lantas dibawa ke mobil tahanan. Namun massa menolak memberikan jalan dan memblokade gerbang. "Jangan dikasih jalan," kata orator melalui pengeras suara.
Meski demikian, mobil tahanan tetap berupaya maju perlahan-lahan dengan pengawalan puluhan personel polisi. Massa yang menolak memberi jalan kemudian mulai menggebrak-gebrak mobil tersebut. "Bebaskan Pak Sudewo," teriak massa di depan pengadilan.
Persidangan eks bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, diwarnai kericuhan, Senin (29/6/2026). Hal itu terjadi seusai Sudewo menjalani persidangan dan hendak dibawa kembali ke Rutan Kelas I Semarang.

3 hours ago
4










































