Megalit 1.000 tahun di Dongi-Dongi dirusak penambang ilegal.
REPUBLIKA.CO.ID, PALU, – Sebuah megalit berusia sekitar 1.000 tahun yang ditemukan di Desa Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, diduga telah dirusak oleh penambang ilegal. Temuan ini terungkap pada Kamis (5/3) pagi, setelah sehari sebelumnya megalit tersebut masih dalam kondisi baik.
Sumber dari Palu mengonfirmasi bahwa kerusakan pada megalit tersebut ditemukan pada Kamis sekitar pukul 10 pagi. Lokasi situs megalitikum ini berada di dalam wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), yang juga masuk dalam daftar tentatif UNESCO untuk warisan budaya megalitik Lore Lindu.
Di sekitar situs megalitikum, terdapat aktivitas penambangan ilegal dengan beberapa unit eksavator yang beroperasi. Kerusakan tersebut memicu kekhawatiran mengingat pentingnya situs ini dalam konteks budaya dan sejarah.
Detail Temuan dan Signifikansi
Megalit yang ditemukan di Dongi-Dongi merupakan batu besar yang memiliki pahatan menyerupai wajah manusia. Fenomena ini mirip dengan batu kalamba yang banyak ditemukan di Lembah Napu. Menurut Arkeolog Sulawesi Tengah Iksam Djorimi, megalit tersebut diperkirakan berusia sekitar 1.000 tahun, sementara penyebaran situs megalit di daerah tersebut dimulai dari Lembah Behoa dan Bada, yang diperkirakan berusia sekitar 2.000 tahun.
Megalit berfungsi sebagai penanda kubur, ritual keagamaan, atau pemujaan leluhur, dan berkembang dari zaman Neolitikum hingga Zaman Perunggu. Kerusakan ini mengancam kelangsungan warisan budaya yang berharga tersebut.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

6 hours ago
3
















































