Newswire Selasa, 22 September 2026 16:42 WIB

Pemerintah mempercepat penambahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang beroperasi pada 2026 melalui berbagai langkah, termasuk verifikasi fasilitas usaha dan penempatan manajer. /Antara.
JAKARTA—Pemerintah mempercepat penambahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang beroperasi pada 2026 melalui berbagai langkah, termasuk verifikasi fasilitas usaha dan penempatan manajer.

Jumlah KDKMP beroperasi (Data Setpres, 16 September 2026)
Target 2026: 30.000–40.000 KDKMP
Realisasi (hingga September): ±6.000 KDKMP
Keterangan: Manfaat KDKMP diperkirakan terasa mulai 2027.
Langkah pemerintah percepat operasional KDKMP
Memberikan sosialisasi mengenai mekanisme operasionalisasi unit usaha KDKMP kepada pengurus koperasi.
Mempercepat verifikasi fisik bangunan gudang serta gerai KDKMP.
Melakukan seleksi, pelatihan, dan sertifikasi untuk manajer KDKMP. Terdapat 29.830 calon manajer.
Menempatkan manajer profesional untuk mengawal kegiatan operasional harian koperasi di setiap wilayah.
Tujuan beroperasinya KDKMP
Menggerakkan ekonomi desa dengan fasilitas simpan pinjam dan pembiayaan usaha.
Membantu masyarakat mengakses kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Mempercepat tercapainya swasembada pangan dengan menampung hasil bumi para petani.
Dampak ekonomi KDKMP (Data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes), per 17 September 2026)
Volume transaksi: 80.516
Nilai transaksi: Rp206,77 miliar
"Percepatan operasionalisasi Kopdes merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan koperasi sebagai salah satu arus utama perekonomian nasional bersama BUMN dan sektor swasta.” Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan soft launching operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai dilakukan pada Oktober 2026.
Dalam Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II di Jakarta, Senin, Ferry mengatakan operasional KDKMP dapat dimulai setelah Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Operasional KDKMP ditandatangani Presiden. Namun, dia belum menyebutkan jumlah KDKMP yang akan dilakukan soft launching pada Oktober mendatang.
Selain regulasi, persiapan operasional juga mencakup penempatan manajer. Menkop mengatakan para manajer yang telah direkrut dan menjalani pelatihan telah mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan, termasuk penetapan gaji dan tunjangan.
"Sekarang manajernya sudah dipersiapkan untuk didistribusikan. Dan mungkin bulan Oktober ini juga sudah mulai soft launching untuk operasionalnya," ujar dia.
Para manajer yang terlah dilatih tersebut akan ditempatkan pada KDKMP yang telah menyelesaikan pembangunan fisik gudang, gerai, dan memiliki kelengkapannya. Ferry menyebut sekitar 23 ribu bangunan KDKMP telah selesai dibangun 100 persen.
Dari jumlah tersebut, sekitar 17 ribu KDKMP sedang menjalani proses verifikasi dan validasi (verval) sebelum diserahterimakan kepada desa untuk dioperasikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online
















































